BBPOM: Ikan Sarden dan Tuna Kaleng Aman Konsumsi, yang Bercacing Itu Makarel

Hotna menjelaskan, tidak semua produk ikan makarel mengandung cacing. Hanya makarel dengan kode kemasan (batch) tertentu yang terdapat cacing.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Tribunlampung/Perdi
Sidak bbpom 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung kembali mengecek keberadaan makarel yang diduga terdapat cacing pita sesuai dengan rilis BPOM pusat.

"Inspeksi mendadak (sidak) kali ini menanggapi 27 jenis makanan ikan kemasan kaleng yang tidak boleh edar sesuai dengan keputusan BPOM pusat," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM Lampung Hotna Panjaitan, Selasa (3/4/2018).

Baca: Bandingkan Suara Azan dan Nyanyian Ibu Pertiwi, Putri Bung Karno Dilaporkan ke Polisi

Baca: Waduh! Gara-gara PLN, Siswa Terpaksa Restart Komputer Saat Ujian Nasional

Baca: Tolak 1 NIK 3 Sim Card, 5 Juta Pengusaha Seluler Ancam Kepung Istana Presiden

Hotna mengatakan, pihaknya mendatangi empat supermarket besar yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dalam sidak ini, BBPOM Bandar Lampung tidak menemukan makarel sesuai rilis BPOM pusat.

"Hasilnya negatif tidak ditemukan, jadi bisa dijual," katanya.

Dalam sidak ini, BBPOM bersama stakeholder langsung masuk ke gudang supermarket.

Pasalnya, setelah diumumkannya 27 jenis makarel tidak boleh edar, retail menarik dari rak penjualan dan menyimpannya di gudang.

Hotna mengungkapkan, 27 merek makanan ikan kaleng yang dilarang edar oleh BPOM RI hanya khusus produk ikan makarel.

"Jadi produk ikan kemasan ada tiga jenis yakni makarel, tuna, dan sarden. Sebenarnya yang terduga mengandung cacing adalah produk ikan makarel, sedang produk tuna dan sarden itu aman," katanya.

Baca: Kapolda Bebastugaskan Oknum Kapolsek dkk yang Urinenya Positif Narkoba Saat Karaoke

Hotna menjelaskan, tidak semua produk ikan makarel mengandung cacing.

Hanya makarel dengan kode kemasan (batch) tertentu yang terdapat cacing.

"Jadi tidak semuanya hanyak batch tertentu, dan dari 34 Balai POM sudah menyetuh semua batch tapi batch tertentu yang positif mengandung cacing," ujarnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Asnan Tarigan mengatakan, makarel perlu dicurigai mengandung cacing.

Sebab makarel merupakan produk ikan besar di dalam kaleng.

"Ikan besar bersifat predator, sehingga membawa cacing, tapi memang kebanyakan yang dibawa itu adalah telurnya, tetapi kalau dalam kemasan itu sudah mati," tandasnya.

Hotna pun mengimbau masyarakat untuk wasapada dalam membeli, perhatikan batch sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh Badan POM.

"Ingat KLIK, lihat kemasannya, labelnya, izinnya, masa kadaluarsanya. Nah, kalau ikan kaleng ingat ikan makarel ya, kalau ikan lainnya boleh dikonsumsi dan waktu membeli diperhatikan batch sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh BPOM," pesannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved