Kapolda Bebastugaskan Oknum Kapolsek dkk yang Urinenya Positif Narkoba Saat Karaoke

Hendra mengatakan, saat ini ketiga oknum polisi tersebut berada di sel khusus dan masuk pengawasan khusus.

Penulis: Romi Rinando | Editor: nashrullah
Kapolda Irjen Suntana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana angkat bicara terkait tiga oknum polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Orang nomor satu di korps baju coklat Lampung ini mengaku proses penyelidikan terhadap ketiga anggota tersebut masih berjalan.

Baca: Waduh! Gara-gara PLN, Siswa Terpaksa Restart Komputer Saat Ujian Nasional

Baca: Berusaha Melawan dan Tabrak Polisi, Residivis Jambret Dapat Balasan Tak Terduga

Baca: Tolak 1 NIK 3 Sim Card, 5 Juta Pengusaha Seluler Ancam Kepung Istana Presiden

"Apabila anggota terlibat narkoba akan kami proses. Sejauh ini pemeriksaan masih berjalan, kami juga selidiki keterlibatan mereka, apakah sebagai pengguna atau lebih. Dan sanksi pasti diberikan sesuai perbuatan," tegas kapolda seusai serah terima jabatan kapolres Lampung Timur di aula Mapolda, Senin (2/4/2018).

Menurut Suntana, oknum polisi berinisial Kompol YG, Ipda HZ, dan Brigpol HA sudah dinonjobkan dari jabatannya sejak mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Sesuai protap (prosedur tetap), mereka dibebastugaskan dari jabatannya," kata Suntana.

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Pol Hendra Supriatna menjelaskan, urine ketiga oknum polisi mengadung zat narkoba.

Baca: Ratusan Driver Go-Car Lampung Tuntut Insentif Rp 350 Ribu untuk 12 Poin

"Yang jelas hasil tes tes urine ketiganya positif. Barang bukti tidak ada. Mereka di sana (lokasi penangkapan) hanya senang-senang saja. Kalau ada barang bukti tentu kami arahkan pidana," kata Hendra.

Hendra mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin.

"Mereka sudah diperiksa, sekarang dalam mekanisme proses pelanggaran disiplin. Dari hasil pemeriksaan, Kompol YG diketahui sudah lama menggunakan sabu-sabu," jelasnya.

Hendra mengatakan, saat ini ketiga oknum polisi tersebut berada di sel khusus dan masuk pengawasan khusus.

"Nanti kan digelar perkara, dari situ baru kami sidang untuk jalani hukumannya," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved