Hobi Menampar, Umbar Kata-kata Miskin dan Bodoh, Nasib Kepsek Ini Memilukan
Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menyampaikan tuntutan di halaman sekolah, Kamis (5/4/2018).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menyampaikan tuntutan di halaman sekolah, Kamis (5/4/2018).
Siswa memprotes peraturan tak wajar yang diberlakukan oleh sang kepala sekolah Retno Dwi.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribunnews.com, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman turun tangan tuk melakukan menyelesaikan tuntutan siswa SMAN 2 Malang tersebut.
"Sudah kami selesaikan per hari ini akan ngantor di cabang dinas, sedangkan di SMAN 2 akan diberi plt," ungkap Saiful Rachman.
Baca: Bandit Curas di Dua Kecamatan Berhasil Diringkus
Saiful Rachman juga menambahkan akan melakukan penataan tenaga pendidik dan kependidikan.
Baca: VIDEO: Perubahan Aturan Traffic Light Rajabasa
Di antaranya merapikan keberadaan kepala sekolah 'abadi' atau terlalu lama tidak tersentuh mutasi.
"Secara berkala juga diadakan evaluasi oleh pengawas dan cabang dinas. Jadi ada penilaian kerjanya," jelasnya.

Meski tak ada aturan yang menerangkan masa maksimum kepala sekolah menjabat.
Kemendikbud pernah mengatur kepala sekolah maksimal menjabat dua periode tapi item itu telah ditiadakan.
Sesuai hasil evaluasi SMAN 2, pihaknya memilh melakukan mutasi tuk kepala sekolah.
"Berdasarkan evaluasi jika kepala sekolah itu benar-benar memiliki prestasi maka tidak masalah dipertahankan."
"Namun, batas periodesasi tetap diperlukan agar tidak terjadi otoriter jabatan," ungkapnya.


Sebelumnya ratusan siswa kelas X hingga XII SMAN 2 Malang menggelar demo di halaman sekolah.
Mereka menuntut Dwi Retno dilengserkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Di media sosial juga beredar alasan kenapa para siswa SMAN 2 Malang menuntut Dwi Retno menyudahi memimpin sekolah tersebut.
Pertama, sang kepala sekolah suka berkata tidak sopan seperti bodoh, jelek, dan miskin.
Kedua, suka menerapkan peraturan aneh.
Peraturan yang dinilai tak wajar itu misalnya guru dan siswa dilarang ke kamar mandi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Ketiga, suka melakukan tindakan kekerasan seperti menampar.
Keempat, memarahi guru di depan murid.
Kelima, adanya pendaftaran ulang semester sebesar Rp 1 juta dimana tidak ada toleransi keterlampatan.
Keenam, adanya pemotongan uang beasiswa Indonesia Pintar sebesar Rp 500.000

Retno Dwi sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 3 dan SMAN 5 Malang.
Dikabarkan Retno Dwi juga didemo siswa di sekolah tersebut.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)