Kabar Gembira Bagi PNS! Mulai Tahun Ini Jumlah THR Lebih Besar dari Sebelumnya

Kabar Gembira Bagi PNS! Mulai Tahun Ini Jumlah THR Lebih Besar dari Sebelumnya

Editor: wakos reza gautama
Pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti apel yang di pimpin oleh Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Lapangan Irti, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2012). Apel yang di ikuti oleh undangan dan karyawan pemprov dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-86. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS.

Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.

"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya. (*)

Menpan RB: Gaji PNS Tidak Boleh Kalah dengan Pegawai Swasta

Soal gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.

Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.

“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.

Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.

Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.

Buka pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018).
Buka pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018). (firki/tribunbulukumba.com)

“Ada yang lembur sampai pukul 22.00 tidak dihitung. Kalau sampai malam cuma dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu. Kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.

Baca: Dipeluk Yuni Shara, Berondong Ini Menolak untuk Difoto, Kini Sosoknya Terbongkar

Baca: Kisah Ahok Akan Difilmkan, Sosoknya di Mata Pendukung dan Bukan Pendukung. Begini Cuplikannya

Baca: Video Roy Kiyoshi Bersama Teman-temannya Jadi Pergunjingan Netizen, Jarinya Kok Gitu?

Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.

Menurut dia, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.

“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang, jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tinggi tetapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.  (Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved