Pilgub Lampung 2018

Panwslu Lamteng Sesalkan Adanya Kampanye Cagub/Cawagub Tak Berizin

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Tengah, sesalkan adanya kampanye calon gubernur/wakil gubernur tak berizin.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Panwaslu Lampung Tengah, sesalkan adanya kampanye calon gubernur/wakil gubernur tak berizin. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Tengah, sesalkan adanya kampanye calon gubernur/wakil gubernur tak berizin.

Ketua Panwaslu Lamteng bidang penindakan, Edwin Nur, selasa (10/4/2018) menjelaskan, kegiatan kampanye terselubung itu dilaksanakan Minggu (8/4/2018) lalu di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Seputih Mataram.

Baca: Lampura Bebas Sarden Berbahaya, Wan Hendri: yang Berbahaya Ada Kodenya

Edwin menjelaskan, pada hari tersebut sebenarnya tidak ada STTP kegiatan pasangan calon (Paslon) nomor dua di Lampung Tengah kepada pihaknya.

Baca: Bikin Bengong, 5 Hewan Ini Dapat Harta Warisan Hingga Miliaran dari Mendiang Majikan

"Kita (Panwas) tidak ada STTP untuk kampanye pasangan (Cagub/Cawagub) nomor dua hari itu (Minggu)," ujar Edwin Nur di ruang kerjanya, Selasa.

Edwin menjelaskan, ketua panitia saat itu memang memberitahukan surat pemberitahuan kepada Polsek Seputih Mataram."Tapi oleh polsek izin (acara) pun tidak dikeluarkan," sambungnya.

Meski saat itu panitia acara mengatasnsamakan simpatisan, namun Edwin mempertanyakan izin dari kegiatan tidak ada."Apalagi di situ juga ada kegiatan membagikan bahan kampanye (baju) dan ada orasi dari Cawagub (Sutono) yang hadir di lokasi," bebernya.

Tak hanya itu, bahkan Panwaslu Lamteng ujarnya telah memberikan peringatan dengan langsung naik ke atas panggung supaya acara dibubarkan."Mereka tetap tidak mau bubar dan acara tetap dilanjutkan," pungkasnya.(sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved