Ditangkap Polisi, DPO Curanmor Ini Beri Pengakuan Mengejutkan ke Petugas

Anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara mengamankan Heri Capri (40) DPO pelaku pencuri sepeda motor di parkiran masjid.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Heri Capri (40) DPO pelaku pencuri sepeda motor di parkiran masjid. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara mengamankan Heri Capri (40) DPO pelaku pencuri sepeda motor di parkiran masjid yang bersembunyi di rumahnya, Senin (9/4), sekitar pukul 17.30.

Sebelum diamankan tersangka tergolong licin ketika akan ditangkap berpindah tempat tinggalnya guna menghindari kejaran petugas dan buron selam empat tahun itu.

Baca: Malang Melintang di Dunia Hiburan Bollywood, Intip Indahnya Rumah Mewah Hrithik Roshan

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, mewakili AKP Syahrial kasat Reskrim ketika dimintai keterangan, Selasa (10/4/2018), mengatakan pihaknya menangkap tersangka pencuri motor di parkiran masjid. “Dia diamankan di rumahnya,” katanya, Rabu (11/4)

Baca: Siapa Sangka, Nama Calon Wakil Gubernur Ini Diambil dari Nama Tukang Cukur

Tersangka diketahui telah lama menjadi buruan petugas (DPO), karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Rahmat (56) warga kecamatan Bungamayang, Lampung Utara pada tanggal 4 Agustus 2015 lalu.

"Tersangka tergolong licin ketika akan ditangkap dan tempat tingalnya selalu berpindah-pindah guna menghindari kejaran petugas, "ujarnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengelak telah melakukan pencurian. Bahkan ketika di konfrontasi dengan rekannya, Ia mengaku tidak melakukan pencurian. “Saya tidak mencuri motor pak,” kata dia. (Ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved