Ketua KPK Sindir Ratusan Anggota DPRD di Lampung yang Malas Laporkan Kekayaan

Sebanyak 69,10 persen di tingkat eksekutif, dan 26,45 persen di tingkat legislatif yang melaporkan harta kekayaan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Safruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Laode Muhammad Syarif (kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Saut Situmorang (kiri) saat akan melakukan pertemuan antara KPK dengan BPK di kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/1/2016). 

"Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 69,10 persen di tingkat eksekutif, dan 26,45 persen di tingkat legislatif," kata Agus.

Baca: Kisah Sumanto Si Pemakan Mayat yang Buat Kesal Pengasuhnya Gara-gara Burung

Jumlah anggota dewan se Provinsi Lampung mencapai 605 orang.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

* DPRD Lampung 85 orang

* Lampung Barat 40 orang

* Pesisir Barat 35 orang

* Tanggamus 45 orang

* Lampung Selatan 40 orang

* Pringsewi 40 orang

* Pesawaran 45 orang

* Bandar Lampung 45 orang

* Metro 25 orang

* Lampung Tengah 50 orang

* Lampung Utara 45 orang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved