Hasil RUPS: PT Bukit Asam Bagikan Dividen Rp 3,35 Triliun, Nilai Terbesar dalam Sejarah Perseroan
Dalam RUPS yang digelar di Jakarta, Rabu 11 April 2018 disebutkan, pembagian dividen tersebut setara dengan Rp 318,52 per saham.
Saat ini saham PTBA mayoritas dimiliki Negara Republik Indonesia dan PT Inalum (Persero) senilai 65,02 persen saham. Sementara 34,98 persen saham PTBA dimiliki oleh publik.
Laba Usaha
Pada 2017 PTBA rupanya mengalami laba usaha sebesar Rp 5,89 triliun atau naik 233 persen dari periode sebelumnya dengan nominal Rp 2,53 triliun.
Hal itu didapatkan dari hasil penjualan batubara tahun 2017 mencapai 23,63 juta ton meningkat 14 persen dari periode sebelumnya.
Jika dikelompokkan tempat, penjualan tahun 2017 tercatat 61 persen penjualan batubara PTBA untuk pasar domestik dan 39 persen untuk ekspor.
Peningkatan volume penjualan ini mampu mendongkrak pendapatan PTBA sebesar 38 persen menjadi Rp 19,47 triliun dari periode sebelumnya sebesar Rp 14,05 Triliun.
Peningkatan pendapatan ini merupakan hasil dari penjualan batubara low to medium calorie di tengah membaiknya harga batubara dunia.
Baca: Dirundung Skandal Pencurian Data, Saham Facebook Malah Cetak Rekor, Ternyata Ini Penyebabnya
Karena itu, menurut Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, pada 2018 PTBA akan menargetkan penjualan batubara sebesar 25,88 persen juta ton, dengan komposisi 53 persen atau 13,74 juta ton untuk pasar domestik dan 47 persen atau 12m15 juta ton untuk pasar ekspor.
Holding BUMN
Pada 29 November 2017, menjadi catatan sejarah bagi PTBA saat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Agenda utama dalam RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero), Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split), dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding).
Tanggal 14 Desember 2017, PTBA melaksanakan pemecahan nilai nominal saham. Langkah untuk stock split diambil perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek serta memperluas distribusi kepemilikan saham dengan menjangkau berbagai lapisan investor, sekaligus untuk mendukung program “Yuk Nabung Saham”.
Komitmen yang kuat dari Bukit Asam dalam meningkatkan kinerja perusahaan merupakan faktor fundamental dari aksi korporasi tersebut.(*)