5 Fakta Nyeleneh Kelainan Seks Eks Pejabat Pemkot Hingga Perdayai 174 PNS

Penangkapan Slamet Subagijo (58), warga Kabupaten Jombang, oleh Tim Resmod Polres Trenggalek menggegerkan warga.

Editor: muhammadazhim
Surya/David Yohanes
Slamet Subagijo diinterogasi Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana. 

Baca: Ingat Sonya Depari yang Ngaku Anak Jenderal Saat Ditilang? Kabar Terbarunya Bikin Haru!

5. Baru Seminggu Menikah

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Slamet aktif mencari korban baru.

Slamet juga diketahui baru seminggu menikah, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menyita sebuah telapon genggam merek Nokia warna biru, dengan nomor SIM 081315430835.

Polisi juga telah mencetak tangkapan layar pesan pendek sebanyak lima lembar.

Selain itu ada pakaian, sprei dan bantal dengan bekas noda sperma saat Slamet melampiaskan hasrat seksualnya.

Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Slamet terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta. (Surya/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Kejahatan Seks Menyimpang Eks Pejabat Pemkot Kediri yang Memperdaya 174 PNS

Sumber: Surya
Tags
Kediri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved