Perusahaan di Negara Ini Tentukan Jadwal Kapan Karyawan Menikah dan Hamil

Orang Indonesia bekerja sebagai karyawan bisa menikah dan hamil kapanpun mereka mau, tapi itu tidak berlaku di negara ini.

Editor: martin tobing
Net
Ilustrasi 

Keluhan akan penjadwalan ini awalnya disampaikan oleh seorang suami melalui sebuah surat yang ditujukan pada media lokal.

Surat tersebut dikirim pada bulan Maret 2017.

Dlam suratnya pria itu mengaku sebagai suami seorang wanita yang bekerja sebagai pengasuh di penitipan anak di Prefektur Aichi, Jepang.

Dalam surat itu tertulis, "Delapan bulan dalam pernikahan kami, pada bulan Januari tahun ini, kami mengetahui bahwa istri saya sedang hamil.

Baca: Anak Ini Berambut Belang Alami Sejak Lahir,Jangan Kaget Lihat Ibu dan Neneknya

Istri saya, yang merupakan pengasuh di tempat penitipan anak, tampak murung dan cemas atas berita itu.

Direktur di pusat penitipan anak tempat dia bekerja telah menentukan urutan kapan para pekerjanya bisa menikah atau hamil.

Tampaknya ada aturan yang tidak tertulis bahwa seseorang tidak boleh mengambil giliran mereka untuk hamil sebelum seorang karyawan senior.

Saya dan istri saya pergi bersama untuk meminta maaf. 

"Kami minta maaf karena kami hamil," kata kami.

Direktur dengan enggan menerima permintaan maaf kami.

Baca: Artis Cantik Ini Blak-blakan Tak Pernah Berhubungan Intim dengan Suami

Tapi ia sejak saat itu, telah meneriaki istri saya dengan kata-kata kasar, seperti, "Bagaimana kamu bisa dengan egois melanggar peraturan?".

"Istri saya merasa bersalah memikirkan kondisi kerja keras rekan-rekannya."

Sementara itu direktur menganggap kami bersalah karena tidak merencanakan kehamilan dengan baik."

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags
Jepang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved