Kesal dengan Jaksa KPK, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan

Fredrich Yunadi kembali membuat geleng geleng kepala. Saat persidangan kemarin ia membawa bakpao dalam persidangan. Apa maksudnya?

Editor: Safruddin
Advokat Fredrich Yunadi usai membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2/2018).(KOMPAS.com/Abba Gabrilin) 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa Fredrich Yunadi merasa dirinya selalu diejek oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.

Menurut Fredrich, hal itu selalu terjadi saat jaksa menanyakan saksi seputar benjolan di dahi Setya Novanto yang sebesar bakpao.

"Saksi kan tadi ditanya sama penuntut umum bagaimana keadaan luka. Katanya saksi lihat saya berikan keterangan di TV, yang selalu saya diejek-ejek terus sama penuntut umum, katanya seperti bakpao," ujar Fredrich kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Baca: Dulu Disebut Orang ke-3, Lihat Kondisi Sosialita Cantik Istri Ruhut Sitompul Kini

Dalam persidangan, jaksa KPK memang selalu mengonfirmasi para saksi mengenai luka yang dialami Setya Novanto seusai kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Saat itu, Fredrich menyebut luka di dahi Novanto berdarah-darah dan benjol sebesar bakpao.

 

Padahal, sejumlah perawat dan dokter yang bersaksi di pengadilan mengatakan bahwa Novanto hanya mengalami luka kecil berupa goresan.

 

Selain itu, luka tersebut tidak sampai mengeluarkan darah.

Namun, Fredrich malah merasa konfirmasi jaksa itu sebagai upaya untuk mengejek dirinya.

Fredrich kemudian mengeluarkan sebuah bakpao mini di atas sebuah piring kecil.

"Mohon izin ini adalah bakpao. Jadi kalau mengatakan bakpao gede sepiring ini Pak, mungkin yang ngomong otaknya sepiring ini Pak," kata Fredrich.


Terdakwa Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao mini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Terdakwa Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao mini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

"Benjolan Bakpao" Jadi Bahan Lelucon

Asisten advokat Yunadi and Associates, Achmad Rudiansyah dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Rudi bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, yang merupakan mantan pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Dalam persidangan, Rudi dikonfirmasi oleh jaksa seputar keterangan Fredrich kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.

Saat itu, Fredrich menyebut bahwa ada benjolan sebesar bakpao di dahi Setya Novanto.

Rudi mengaku bahwa awalnya dia tidak mengetahui ada pernyataan seperti itu yang disampaikan Fredrich.

Ia baru mengetahui kata-kata itu disampaikan Fredrich setelah ramai dibicarakan media massa.

"Saya tidak tahu, karena itu banyak lelucon," kata Rudi.

Jaksa KPK sempat menanyakan maksud Rudi mengenai kata-kata Fredrich sebagai lelucon.

Menurut Rudi, yang ia maksudkan bahwa kata-kata atasannya itu dibuat sebagai lelucon oleh banyak orang.

Ia pun akhirnya mengetahui bahwa lelucon bakpao itu adalah kata-kata yang disampaikan Fredrich mengenai kondisi Setya Novanto pasca mengalami kecelakaan.

"Itu jadi bahan tertawaan di media, soal bakpao-bakpao itu," kata Rudi.

Meski sudah ramai di media, Rudi tidak mengonfirmasi kebenaran kata-kata itu kepada Fredrich.

(Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Merasa Diejek Jaksa, Fredrich Yunadi Sampai Bawa Bakpao ke Persidangan"

 
 
 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved