Bapol PP Turunkan 128 Pasukan Tertibkan Pasar, PKL Pasrah Mundur Satu Meter dari Bahu Jalan
Penertiban ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di dekat Pasar Bambu Kuning, Pasir Gintung, dan Pasar Tengah.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pedagang kaki lima (PKL) pasrah ketika petugas Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung mengangkat dan meminggirkan lapak dagang mereka menjauh dari bahu jalan, Senin (16/4/2018).
Penertiban ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di dekat Pasar Bambu Kuning, Pasir Gintung, dan Pasar Tengah.
Baca: Tragis! Gedung Walet Ambruk Timpa Siswa SMP Saat Berlatih Gamelan, Tujuh Orang Tewas
Baca: Polisi Kejar Tiga Penari Erotis Pantai Jepara ke Semarang, Komunitas N-Max Disebut Terlibat
Baca: Diduga Depresi, Tahanan Narkoba Nekat Minum Cairan Detergen
Seorang pedagang di Pasar Pasir Gintung, Mino (38) mengatakan, dirinya diminta mundur satu meter dari bahu jalan.
"Saya bisa pasrah saja diminta mundur, katanya suruh satu meter tapi ini sudah mepet juga, tapi tetap harus mundur karena jangan sampai bahu jalan untuk jualan. Ya saya ikut saja daripada dagangan diangkut sama petugas," kata pedagang buah itu.
Senada dikatakan Adi (27) yang mengaku hanya dapat menuruti perintah dan arahan dari Pol PP yang melakukan penertiban.
Ia pasrah karena sadar telah menggunakan lahan yang tidak semestinya untuk berjualan.
"Jadi saya hanya bisa ikuti dan patuhi aja pas ditertibkan karena kami menggantungkan nasib dari jualan itu. Kalau melawan juga malah nggak ada lahan jualan lagi mau gimana, mau kerja apalagi nanti. Ya semoga kami masih diizinkan berjualan di sini," kata pedagang bunga tabur itu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Bapol PP Kota Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, pihaknya menurunkan sekitar empat pleton pasukan atau berjumlah kurang lebih 128 anggota dalam penertiban ini.
"Intinya kami ingin mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Selama ini kan sudah bergeser fungsinya karena banyak pedagang kaki lima dan pedagang liar di pinggir jalan," ujarnya dihubungi melalui telepon, Senin.
Baca: Ini Rute Alternatif Agar Anda Tidak Terjebak Kemacetan di Lokasi Proyek Underpass Unila
Jan Roma mengatakan, penertiban ini akan dilakukan bertahap dan menyasar pasar-pasar lain.
Untuk tahap pertama memang baru Pasar Pasir Gintung, Bambu Kuning, dan Pasar Tengah.
Rencananya, kata dia, penertiban dilakukan dari 16 April hingga bulan suci Ramadan mendatang.
"Jadi ini supaya tertib rapi dan tidak semrawut," kata Jan Roma.
Jan Roma menambahkan, pihaknya melakukan penertiban tersebut untuk membatasi ruang gerak para pedagang.
Karena selama ini mereka berdagang sesuka hati sehingga mengganggu arus lalu lintas di area tersebut.
"Jadi tadi nggak menghitung jaraknya, hanya membatasi kurang lebih satu meter dari batas trotoar. Terpenting jangan berjualan di bahu jalan dan jangan mengganggu lalu lintas di situ. Karena selama ini suka-suka mereka mendirikan atau berjualan di sana," ungkapnya.
Menuru Jan Roma, penertiban ini sebenarnya sudah sering dilakukan dengan tujuan bukan menggusur. Pihaknya hanya meminta pedagang mundur menjauh dari bahu jalan.
"Cuma kalau nggak mau menurut mundur ya terpaksa ada upaya tegas dari kami," katanya.(*)