Gagal Temukan Buronan Pencuri Motor, Polisi Malah Dapati Hal Tak Terduga di Rumahnya
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB saat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mengejar tersangka berinisial AR.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Sementara ini, kata Yudi, IS dan AN (25) diduga merupakan pengedar narkoba.
"Semantara masih pengembangan, dan saat ini diperekirakan kedua tersangka adalah pengedar terutama sabu dan ekstasi dan ini masih dalam upaya tindak lanjut," tuturnya.
Terkait apakah tersangka pemain lokal atau antar kabupaten, Yudy mengaku masih dalam tahap penyelidikan.
Baca: Ini Rute Alternatif Agar Anda Tidak Terjebak Kemacetan di Lokasi Proyek Underpass Unila
"Tapi tentunya akan diedarkan di wilayah Lampung Selatan dan Bandar Lampung perkiraannya demikian," tegasnya.
Meski demikan, Yudy mengaku pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sumber barang haram tersebut.
"(Sumber barang) belum bisa kami sampaikan, karena seperti yang sudah saya sampaikan saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran lebih lanjut terhadap tersangka," tandasnya.
Pasalnya, kata Yudy, dari hasil pemeriksaan IS dan Arta, sabu dan pil ekstasi merupakan milik AR yang belum sempat diedarkan.
"Yang jelas dengan pengungkapan barang haram ini, setidaknya untuk sabu ini, bisa menyelematkan sekitar 2.000 orang," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekpose-polresta-bandar-lampung_20180416_193241.jpg)