Akibat Ulahnya 45 Orang Tewas, Bos Miras Oplosan Justru Punya Kebun Sawit 29 Hektare dan Rumah Mewah

Berdasarkan keterangan, ternyata Samsudin Simbolon mempunyai kebun sawit seluas 29 hektare di Baliung Licir, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.

Editor: nashrullah
AFP PHOTO/TIMUR MATAHARI
Petugas menyita minuman keras ilegal dari sebuah tempat yang dijadikan penyimpanan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). 

Enam kipas angin juga dipasang di sejumlah sudut dinding.

Dalam sehari, Samsudin Simbolon cs mampu memproduksi miras sebanyak 240 botol. "Peredarannya di wilayah Nagreg, Cibiru, Cicalengka," ujar Kapolda.

Ruangan itu juga digunakan untuk pengemasan miras oplosan dalam botol plastik yang biasa digunakan air mineral.

Setelah diracik lalu dikemas dalam botol plastik, kemudian dipak dalam kardus bertuliskan Minola.

Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergeletak di sejumlah sudut. Ruangan tersebut tingginya sekira 3 meter.

Ribuan botol miras ilegal, termasuk miras-miras 'beracun' yang diproduksi tersangka Samsudin cs, dihancurkan polisi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Dari tumpukan ribuan botol miras yang dimusnahkan, kumpulan botol plastik tampak paling menonjol dan paling kontras dibandingkan botol lainnya.

Miras yang dikemas dalam botol kaca berwarna cokelat tua.

Sedangkan yang dalam kemasan botol plastik cairannya berwarna kuning.

Miras dalam kemasan botol plastik itu yang mengakibatkan kematian 45 orang di Kabupaten Bandung.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved