Akibat Ulahnya 45 Orang Tewas, Bos Miras Oplosan Justru Punya Kebun Sawit 29 Hektare dan Rumah Mewah
Berdasarkan keterangan, ternyata Samsudin Simbolon mempunyai kebun sawit seluas 29 hektare di Baliung Licir, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.
Enam kipas angin juga dipasang di sejumlah sudut dinding.
Dalam sehari, Samsudin Simbolon cs mampu memproduksi miras sebanyak 240 botol. "Peredarannya di wilayah Nagreg, Cibiru, Cicalengka," ujar Kapolda.
Ruangan itu juga digunakan untuk pengemasan miras oplosan dalam botol plastik yang biasa digunakan air mineral.
Setelah diracik lalu dikemas dalam botol plastik, kemudian dipak dalam kardus bertuliskan Minola.
Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergeletak di sejumlah sudut. Ruangan tersebut tingginya sekira 3 meter.
Ribuan botol miras ilegal, termasuk miras-miras 'beracun' yang diproduksi tersangka Samsudin cs, dihancurkan polisi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
Dari tumpukan ribuan botol miras yang dimusnahkan, kumpulan botol plastik tampak paling menonjol dan paling kontras dibandingkan botol lainnya.
Miras yang dikemas dalam botol kaca berwarna cokelat tua.
Sedangkan yang dalam kemasan botol plastik cairannya berwarna kuning.
Miras dalam kemasan botol plastik itu yang mengakibatkan kematian 45 orang di Kabupaten Bandung.(*)