Suami Ditahan di Jakarta, Surat Istri Bupati Nonaktif Mustafa untuk Kapolda Beredar, Apa Isinya?
Saya mempunyai dua orang anak berusia 12 dan 13 thn, yang masih sangat butuh perhatian
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Istri Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa, Nessy Kalvia Mustafa mengirimkan surat secara resmi kepada Polda Lampung.
Nessy meminta agar persidangan dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa bisa digelar di Lampung.
Surat tersebut merupakan respons atas penolakan Polda Lampung terkait lokasi sidang Mustafa.
Sebelumnya, Polda menolak Mustafa disidangkan di Bumi Ruwa Jurai dengan alasan keterbatasan personel.
Pasalnya, dua pertiga anggota Korps Bhayangkara dikerahkan untuk pengamanan Pilgub Lampung.
Tribun mendapatkan salinan dua surat yang dikirimkan Nessy ke Polda Lampung.
Surat pertama menjelaskan permohonan dan alasan Nessy agar Mustafa disidangkan di Lampung.
Hingga saat ini, Mustafa masih ditahan KPK di Jakarta.
Baca: Sidang Bupati Nonaktif Mustafa Digelar di Jakarta, Begini Alasannya
Baca: Gunadi Diperiksa KPK,Tanggapan Kuasa Hukum Mustafa Mengejutkan
Dalam surat itu, Nessy menyebutkan pertimbangan dua anaknya yang masih kecil.
"Sebagai pertimbangan Bapak Kapolda, saya mempunyai dua orang anak berusia 12 dan 13 thn, yang masih sangat butuh perhatian dan pengawasan saya sebagai orang tua," tulis Nessy, dalam surat yang diterima Tribun, Kamis (19/4).
Lantaran suami ditahan di Jakarta, Nessy mengatakan, dalam dua bulan terakhir selalu bolak-balik Lampung-Jakarta.
"Artinya selama dua bulan ini perhatian dan pengawasan saya terhadap anak-anak saya jauh berkurang," kata Nessy.
Dengan persidangan di Lampung, maka ia bisa mendampingi anak-anaknya dalam keseharian.
"Yang pasti saat ini saya menjalani peran saya sebagai seorang ibu dan seorang ayah," imbuhnya.
Selain surat permohonan, Nessy juga mengirimkan surat pernyataan berisi jaminan tidak ada pengerahan massa saat persidangan.
Nessy menyebutkan siap membubarkan sendiri jika ada massa yang ikut dalam persidangan.
"Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai istri dari Mustafa dan atas nama keluarga besar, akan menjamin tidak adanya pengerahan massa pada saat persidangan di Lampung. Jika itu terjadi maka saya sendiri yang akan membubarkan massa tersebut," tulisnya.
Nessy Membenarkan
Dihubungi via seluler, Nessy mengaku surat tersebut ia tulis dengan inisiatif sendiri.
Pasalnya, tim kuasa hukum Mustafa belum berhasil bertemu dengan Kapolda terkait lokasi persidangan Bupati Lamteng.
"Kemarin (Rabu) saya di Jakarta, pihak pengacara berusaha bertemu Kapolda tapi belum berhasil, jadi saya inisiatif membuat surat itu," kata Nessy, Kamis.
Saat dihubungi, Nessy mengaku sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Lampung.
Menurut dia, surat tersebut disampaikan ke Polda melalui kuasa hukum Mustafa pada Kamis (19/4).
"Tadi (kemarin) pagi sudah dikirim ke Polda suratnya. Saya sudah utarakan semua di situ," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan akan mengecek surat permohonan dari Nessy.
"Saya akan cek dulu surat itu. Soal dikabulkan atau tidak, itu keputusan Kapolda," kata Sulistyaningsih, Kamis.
Menurut Sulis, penolakan sidang Mustafa di Lampung karena berbarengan dengan hajatan besar, yakni Pilgub Lampung.
Sebagian besar personel dikerahkan untuk mengamankan agenda politik tersebut.
Polda Lampung, kata Sulis, tidak ingin pengamanan Pilkada Serentak tidak maksimal karena terbaginya konsentrasi personel untuk mengawal persidangan Mustafa.
"Sidang itu butuh pengamanan juga. Kita tidak ingin pengamanan terpecah," tegas Sulis.