Ternyata, Pelaku Pemecahan Kaca Gedung Pemkot Itu Pasien yang Kabur dari RSJ

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Ariefaldi memiliki kartu kuning sebagai tanda pasien dalam perawatan RSJ.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kaca di gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung yang dipecahkan Ariefaldi sampai saat ini belum diperbaiki, Jumat, 20 April 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ariefaldi (26), pelaku pemecahan kaca gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, sudah diperiksa polisi. Hasilnya, diketahui bahwa pria itu memang mengalami gangguan jiwa.

Diduga karena kecewa dengan pelayanan di gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Ariefaldi nekat memecahkan kaca pintu depan dengan menggunakan tang besi, Kamis, 19 April 2018. Akibatnya, kaca pintu sisi kiri gedung pecah.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Suharto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Ariefaldi tercatat sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Pesawaran. Ia sudah tiga bulan terakhir menjalani perawatan di sana.

Baca: Pelaku Pecah Kaca Gedung Satu Atap Diduga Mabuk

Soal keberadaannya di gedung pemkot kemarin, Suharto menjelaskan bahwa Ariefaldi kabur dari RSJ. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Ariefaldi memiliki kartu kuning sebagai tanda pasien dalam perawatan RSJ.

"Tetapi, pihak keluarga mau bertanggung jawab atas insiden kemarin itu. Kita sudah limpahkan semuanya ke pihak RSJ untuk penanganan pelakunya," ucap Suharto, Jumat, 20 April 2018.

Baca: Mau Tahu Ukuran Normal Mr P? Hasil Riset Bakal Bikin Anda Terkejut

Sebelumnya Plt Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Mansi sudah menduga Ariefaldi mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, pria tersebut kerap bicara tidak jelas.

"Ngomongnya ngelantur, nggak jelas. Lain yang ditanya, lain yang dijawab. Makanya kita serahkan saja pelaku ini ke kepolisian agar segera diproses. Kita serahkan ke Polsek Telukbetung Utara," kata Mansi, Kamis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved