Upah Sebagai Perantara Dibelikan Motor CBR, Ponidi Merasa Beruntung Tak Dihukum Mati

Ponidi telah menikmati hasil penjualan barang tersebut senilai Rp 130 juta. Uang tersebut dibelikan motor Jupiter MX dan Honda CBR.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Heribertus Sulis
Ist
New Honda CBR150R 

Aparat Direktorat Narkoba Polda Lampung menemukan bungkusan berisi sabu-sabu seberat 100 gram yang dibuang Ponidi.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di rumah kontrakan Ponidi di Kelurahan Rajabasa Pramuka, Bandar Lampung.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 7.300 butir pil ekstasi jenis Hello Kitty yang dibungkus dengan enam bungkus besar dan 12 bungkus sedang dan 100 gram sabu-sabu.

Ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu itu disimpan Ponidi di dalam lemari pakaian.

Ponidi mengaku mengenal pemasok narkoba bernama Arpan (DPO) ketika di Palembang.

Ponidi 7500 ineks
Ponidi 7500 ineks ()

Arpan membantunya meminjamkan sejumlah uang. Karena pernah dibantu, Ponidi merasa utang budi dan bersedia membantu rekannya tersebut.

"Pas di Palembang pernah dipinjamin uang sama Arpan. Jadi merasa pernah dibantu akhirnya saya mau bantu dia dan dijanjikan mendapat uang dari pekerjaan itu," ujar Ponidi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved