Mahasiswi Unila Mengaku Diraba-raba Dosen Pembimbing, Ini Reaksi Rektor

DCL (22), mahasiswi FKIP Unila, melaporkan CE karena dianggap melakukan pelecehan dan perbuatan cabul saat bimbingan skripsi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Rektor Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin 

Baca: Sempat Terkendala Izin, Pasangan Bocah SMP Ini Akhirnya Menikah

Sementara itu, CE yang ditemui seusai menghadap Fuad, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berbuat asusila terhadap DCL.

Dosen jurusan Fisika FKIP Unila ini bahkan akan menuntut balik si mahasiswi yang melaporkannya ke polisi.

"Jadi itu tidak ada (pelecehan dan pencabulan), saya akan tuntut balik mahasiswi itu karena itu tidak benar. Saya (pernah) megang mahasiswi itu saja tidak," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Subir Sulaiman, paman korban, mempersilakan CE melaporkan balik pihaknya ke ranah hukum.

Terkait apakah laporan tersebut terbukti atau tidak, biarkan polisi yang bisa membuktikannya.

"Silakan saja lapor, dan akan kami tanggapi. Dalam kasus ini kami sebagai korban, jadi wajar saja kami lapor ke pihak berwajib," katanya.

Laporan DCL di Polda Lampung tertuang dalam surat laporan STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa (24/4/2018).

Subir Sulaiman, paman korban, menuturkan, CE adalah dosen pembimbing DCL.

Subir mengklaim ada bukti percakapan tak senonoh antara DCL dan CE lewat WhatsApp.

Menurut dia, bukti percakapan itu sudah diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved