Debt Collector Terkapar Usai Tarik Motor yang Tunggak Cicilan, Alasan Pelaku Mengejutkan

Nggak dikasih-kasih (kuncinya), motor juga bukan punya saya, ya tanpa pikir panjang saya tikam dengan pisau.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
dokumentasi
Suasana di kantor Adira pasca penusukan. 

"Jadi pelaku ini mengurus motornya yang sudah menunggak 33 kali. Motornya pelat Bogor (F). Sudah selesai pengurusannya, motornya terpaksa menginap karena menunggak itu," tutur Rezal di Mapolsek Tanjungkarang Timur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian punggung sehingga dibawa ke Rumah Sakit Graha Husada untuk mendapatkan perawatan. Pantauan Tribun, korban dirawat di kamar nomor 337 lantai 3 Rumah Sakit Graha Husada.

Pada Selasa (24/4), korban mengenakan kaos hitam dan infus masih terpasang di tangan kiri.

Korban ditemani tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan berjilbab.

Namun pihak keluarga korban menolak memberikan keterangan terkait kondisi Zulyadin.

Terancam Lima Tahun Penjara

PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung masih mendalami terkait senjata tajam yang dibawa tersangka penusukan terhadap debt collector.

"Jadi akan kami dalami apakah ini buat jaga-jaga untuk dept collector atau dibawa setiap hari," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, Rabu (25/4).

Harto mengatakan, barang bukti yang disita yakni sebilah pisau, baju berlumuran darah milik korban, dan rekaman CCTV.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelasnya.

Harto mengatakan, pelaku mengaku nekat menusuk korban lantaran kecewa karena merasa dibohongi.

Sampai di kantor Adira Finance, ternyata tersangka diminta menandatangani surat berita acara penarikan. Harto menuturkan, kendaraan yang akan ditarik sendiri bernopol F.

"Jadi motor ini dari Bogor, dan dibawa oleh tersangka dari sana ke Bandar Lampung," tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved