NasDem Desak Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Unila 

NasDem Lampung mendesak penegakan hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Lampung (Unila).

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
HR Over Coffee
Ilustrasi pelecehan seksual 

“Bahwa pelaku dan korban kekerasan juga dapat terjadi di lingkungan kampus yang notabene berisi orang-orang berpendidikan tinggi dan terlihat 'aman'. Berkaitan dengan kasus tersebut NasDem mendorong pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak Polda Lampung untuk melaksanakan Sistem Peradilan Pidana terpadu bagi perempuan korban kekerasan yang cepat, transparan dan berperspektif  HAM dan gender,” tegasnya.

Mantan Direktur LBH Apik ini juga meminta pihak Universitas Lampung untuk tetap menghormati azas praduga tidak bersalah kepada pelaku yang notabene adalah tempat bekerjanya pelaku untuk memberikan ruang seluas-luasnya dalam rangka proses hukum yang sedang berjalan.

Vonny menegaskan bahwa ada tanggung jawab yg harus dijalankan oleh unila “pihak Universitas Lampung harus menjadikan lingkungan kampus sebagai lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk  kekerasan terhadap perempuan.

“DPRD provinsi Lampung juga segera memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkasnya. (ben)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved