Usai Tampar Seorang Ibu Hingga Pingsan, Begini Nasib Si Oknum Polisi

Usai Tampar Seorang Ibu Hingga Pingsan, Begini Nasib Si Oknum Polisi di hadapan Pimpinan

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Keluarga Sulastri termasuk Bripka Riyanto saat di Mapolres Blora, Rabu (2/5/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Meski kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Bripka Riyanto, polisi yang memukul seorang wanita bernama Sulastri (30) dikenakan sanksi.

"Bripka Riyanto akan dikenai sanksi disiplin karena apapun itu memukul tidak dibenarkan apalagi menggunakan seragam. Polisi itu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Jadi tidak sesuai dengan visi, misi dan tugas pokok kepolisian," kata Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (2/5/2018).

Baca: Melaju ke Final Liga Champions, Liverpool Bertabur Rekor

Sementara itu, lanjut dia, Sulastri akan menjalani pemeriksaan dan perawatan sesuai dengan kondisinya.

"Untuk Sulastri, sudah ditangani oleh Forkomicam Bogorejo dan keluarganya untuk pengobatan kejiwaan karena membahayakan," tambah Saptono.

Bripka Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan.

Dia mengaku terbawa emosi karena malu.

Menurut Bripka Riyanto, saat itu, Sulastri yang sedang mabuk dengan mengenakan baju tidur hendak naik ke panggung dan membuka pakaiannya.

Sang keponakan terus membantah saat dinasehati. Bripka Riyanto pun habis kesabarannya.

Video pemukulan itu viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Bripka Riyanto pun minta maaf atas tindakannya itu.

Sulastri dikenal memiliki kebiasaan buruk oleh keluarganya.

Keluarga juga mengaku sudah jengah dengan sikap Sulastri yang sering mabuk-mabukan hingga berbuat onar.

Ibunya, Rakiyah, juga tak luput dari amukan putrinya itu.

Baca: Diam-diam Wagub Sandiaga Uno Temui Jusuf Kalla, Ini Yang Dibahas

Baca: Video Raditya Dika Berolahraga Bikin 2 Artis Ini Tak Tahan Beri Komentar, Ini Kata Mereka

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved