14 Calhaj Tanggamus Tidak Lunasi BPIH Tahap I

Sebanyak 243 g dari 257 calon jemaah haji Tanggamus melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahap I.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 243 g dari 257 calon jemaah haji Tanggamus melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahap I.

Menurut Musannip, Kepala Seksi Umroh dan Haji Kantor Kemenag Tanggamus, pelunasan BPIH tahap I telah ditutup 4 Mei 2018. Sampai dengan batas akhir ada 14 orang tidak lakukan pelunasan sebesar Rp 34.532.190.

Baca: VIDEO: Tabrak Pikap, Begini Kondisi Truk Fuso Muatan Galon

"Dari 14 orang itu rinciannya menunda empat orang, sakit tiga orang, meninggal lima orang, dan tidak ditemukan keberadaannya dua orang. Kepastian semua itu sudah didasari bukti surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan," kata Musannip, Jumat 4 Mei 2018.

Baca: Begini Isi Surel Spam Pertama yang Dikirim 40 Tahun Lalu

Untuk  dua orang yang  tidak ditemukan keberadaannya beralamat di Pekon Kutodalom, Kecamatan  Gisting. Saat dicari orangnya tidak ada, dan dicek ke kepala pekon, orang itu sudah pindah alamat, dan tidak diketahui keberadaannya. Untuk hal itu sudah ada surat keterangan dari pihak pekon.

Pihak Kemenag Kantor Tanggamus sudah melaporkan adanya calhaj yang tidak melunasi BPIH ke Kanwil Kemenag Lampung.

Selanjutnya diserahkan ke pihak provinsi apakah akan ada orang pengisi atau jumlah kuota untuk Tanggamus dikurangi jadi 243 dari 257 orang. Jika diisi orang lain maka kewajibannya tetap melunasi BPIH. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved