Gugatan HTI Ditolak PTUN, Ini Kata MUI, GP Ansor, Gerindra, dan PKS
Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ditolak PTUN, Ini Kata MUI, GP Ansor, Gerindra, dan PKS
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Berikut komentar dari tokoh terkait ditolaknya gugatan HTI.
1. Saran MUI
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) meminta Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) untuk menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan yang HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ditolak PTUN Jakarta.
"Mengimbau kepada pihak HTI untuk bisa menerima putusan hakim tersebut dengan lapang dada," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi melalui pesan singkatnya, Senin (7/5/2018).
Jika tidak puas dengan keputusan tersebut, kata Zainut, HTI dapat menempuh jalur hukum melalui banding.
"Sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Zainut.
2. GP Ansor Apresiasi
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI), Senin (7/5/2018).
Putusan itu menguatkan SK Menkumham tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017.
Selain itu, kata dia, bukti-bukti HTI telah melanggar undang-undang telah menjadi fakta hukum yang tak terbantahkan.
Menurut Yaqut, kegiatan-kegiatan HTI telah bertentangan dengan ideologi Pancasila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hti-hizbut-tahrir-indonesia_20180507_161503.jpg)