BREAKING NEWS LAMPUNG

Oknum Polisi yang Diamankan BNNP Terancam Dipecat Tidak Hormat

Oknum polisi yang diamankan oleh BNN provinsi Lampung karena diduga terkait dengan kasus peredaran narkoba terancam dipecat dengan tidak hormat.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Eka
Press Conference BNNP Lampung di kantor BNNP setempat, Selasa, 8 Mei 2018. 

Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim BNNP Lampung ternyata narkotika jenis shabu dan ekstasi tersebut diedarkan di Lapas wilayah Provinsi Lampung.

"Tim BNNP Lampung akhirnya menangkap petugas Lapas (sipir) Kalianda atas nama Rechal Jabatan P2U (Penjagaan Pintu Utama), yang menjadi kurir masuknya barang haram tersebut ke dalam lapas dan juga bandar narkotika di dalam Lapas atas nama Marzuli Napi LP Kalianda kasus narkotika vonis 18 tahun yang mengedarkan," jelasnya. (dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved