Pikat Pujaan Hati dengan Menyamar Jadi Mayor TNI, Pria Ini Berakhir Menyedihkan

Informasinya dia mau video call untuk menunjukan kepada pacarnya kalau dia lagi bertugas di kantor

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TNI Gadungan - Ilustrasi 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Seorang pria paruh baya bernama Hasanudin ditangkap prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung di Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 410-05 Tanjungkarang Pusat.

Saat diamankan, pria berusia 52 tahun ini mengenakan seragam TNI Angkatan Darat lengkap dengan atribut dan pangkat mayor.

Hasil pemeriksaan petugas diketahui bahwa warga Jalan Baru, Tanjungkarang Pusat itu ternyata sedang berusaha meyakinkan wanita pujaan hatinya.

"Jadi ia (Hasanudin) gunakan atribut TNI untuk menarik perhatian wanita," ungkap Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Letnan Kolonel Arm Didik Hermono, Rabu (9/5).

Didik menuturkan yang bersangkutan sendiri ditangkap setelah makan nasi goreng dan hendak video call di depan Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat Sub Kemiling.

"Informasinya dia mau video call untuk menunjukan kepada pacarnya kalau dia lagi bertugas di kantor," katanya.

Masih kata Dandim, dengan memakai atribut TNI dan pangkat mayor, pelaku mengaku lebih mudah mendekati perempuan.

"Tapi ini kan namanya penipuan dan kami perdalam lagi ternyata dia benar-benar masyarakat sipil," ujarnya.

Dandim mengungkapkan, pelaku ditangkap dan digelandang ke Makodim 0410/Kota Bandar Lampung, pada Senin (7/5) malam lalu.

Menurut Dandim, penangkapan bermula saat ada anggota Babinsa Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat melaporkan ke Kodim bahwa ada masyarakat sipil menggunakan atribut TNI.

Hasanudin ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan.
Hasanudin ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan. (Istimewa)

"Mulanya dilihat dari gaya bicaranya sepertinya bukan anggota, kemudian Babinsa melaporkan kepada Danramil termasuk Yonit Intel kemudian baru melaporkan ke Kodim," tuturnya.

Didik pun mengaku langsung memerintahkan kepada bagian intel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah kami perdalam sepertinya yang bersangkutan ini adalah TNI gadungan akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Kodim," terangnya.

Selanjutnya, Didik mengaku memerintahkan anggotanya untuk menyerahkan TNI gadungan tersebut ke Polresta Bandar Lampung agar tidak meresahkan.

"Saya perintahkan untuk diserahkan ke Polresta, biar nanti Polresta yang menangani," tandasnya.

Masih Pemeriksaan

Penyidik Polresta Bandar Lampung membenarkan sudah menerima pelimpahan TNI gadungan yang ditangkap di depan Markas Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat Sub Kemiling.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Ya sudah kami terima, dan sudah kami amankan," ungkapnya.

Masih kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap TNI gadungan tersebut atas motif yang digunakannya.

"Saat ini masih kami lakukan penyelidikan motifnya menggunakan atribut TNI lengkap," ujarnya singkat.

tni gadungan2
TNI gadungan di Pringsewu (Tribunlampung/Didik)

Imbau Waspada

Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat jangan tertipu oleh TNI gadungan.

Imbauan ini disampaikan Letkol Arm Didik Hermono menyikapi penangkapan masyarakat sipil menggunakan atribut TNI.

Didik pun meminta masyarakat jika ada hal yang mencurigakan langsung melapor.

"Kami mengimbau masyarakat jangan sampai tertipu dengan TNI gadungan, misalnya kalau ada hal-hal yang mencurigakan dan sebagainya jangan sungkan-sungkan untuk melapor kepada kami," imbaunya.

Menurut Didik, apalagi TNI gadungan tersebut terlihat gayanya bukan TNI.

"Karena kami di masyarakat sendiri ada Babinsa, Danramil, Bhabinkamtibmas, dan Kapolsek, kalau ada yang mencurigakan dan membuat resah silakan laporan," tutupnya.

Bukan Pertama

Dalam beberapa tahun belakangan, kasus TNI gadungan yang berhasil ditangkap memang sudah jarang terjadi.

Catatan Tribun, kasus terakhir terjadi pada 2015 lalu.

Ketika itu, petugas Polsek Sukarame bersama Koramil setempat menangkap seorang TNI gadungan bernama Rengga Pranata (31), pada 27 Oktober 2015.

Petugas menangkap Rengga saat menagih tunggakan di salah satu rumah warga di Sukarame.

Saat ditangkap, Rengga sedang mengenakan seragam TNI dan membawa senjata api laras panjang mainan, pistol jenis FN mainan dan lima butir peluru aktif.

Sebelumnya, pada 13 Mei 2015, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat Lampung meringkus tiga anggota TNI AD gadungan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Bandar Lampung (Lapas Rajabasa).

Ketiga TNI gadungan ini diamankan saat menemui terpidana mati narkoba Leong Kim Ping.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved