Pejambret Tas Guru SMAN 10 Balam Ternyata Punya Wilayah dan Jam Operasi

Peristiwa terjadi di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Ismail (kedua kiri), penjambret guru SMAN 10, dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 17 Mei 2018. 

Wilayah operasi pelaku yaitu di daerah Gatot Subroto, Garuntang, Jalan Teuku Umar, Way Halim, dan Antasari.

"Tapi yang lumayan banyak itu saat beraksi di Jalan Antasari, dengan sasaran para kaum wanita yang mengendarai sepeda motor," ujarnya.

Harto mengatakan, pelaku tak segan melukai korban apabila melawan.

Modus operandinya, pelaku mengikuti, kemudian memepet dan merampas tas korban, bahkan tak segan melukai jika korban melawan.

Baca: Facebook Tutup 583 Juta Akun Palsu Pembuat Konten Berbahaya dan Berbau Seksual

Adapun jam operasi para pelaku, kata Harto, dari pukul 20.00-23.00 WIB.

"Kalau pagi, pelaku ini mulai beraksi jam 04.00-06.00 subuh," tandasnya.

Dari Ismail, petugas menyita barang bukti berupa tujuh tas milik korban dan pelat nomor sepeda motor.

"Ya pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved