Pemkab Tulangbawang Keluarkan Edaran Sambut Ramadan, Apa Saja Isinya?

Tempat hiburan malam di Tulangbawang diwajibkan tutup selama bulan Ramadan. Mulai dari karaoke hingga diskotek.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Yoso Muliawan
zoom-inlihat foto Pemkab Tulangbawang Keluarkan Edaran Sambut Ramadan, Apa Saja Isinya?
Istimewa
Surat edaran Pemkab Tulangbawang memasuki bulan Ramadan.

Kemudian, surat imbauan bagi ASN agar ikut menyukseskan program bazar takjil.

Satgas Harus Aktif

Memasuki bulan puasa, warga berharap Pemkab Tuba dan Satuan Tugas Pangan memantau secara intensif kondisi stok dan harga sembako.

Ini penting untuk menekan aksi curang oknum-oknum penimbun sembako yang ingin mengais keuntungan pribadi.

"Biasanya, selama bulan puasa dan menjelang Lebaran, permintaan kebutuhan pokok meningkat. Sementara, pasokan terbatas. Nah kalau terjadi kelangkaan, harga otomatis melonjak," ujar Iskandar Saputra, warga Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kamis (17/5/2018).

Karena itulah, menurut Iskandar, butuh peran aktif pihak terkait untuk memantau kondisi stok dan harga sembako.

Ia meminta Satgas Pangan bertindak tegas jika menemukan kasus kecurangan berupa penimbunan maupun permainan harga di atas ketentuan yang berlaku.

"Warga berharap tim Satgas Pangan benar-benar bekerja efektif. Kalau menemukan pelanggaran, segera tindak," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved