Politikus Ini Ungkap Aliran Dana Suap ke Bosnya di Gerindra Lampung
Zainuddin menerima langsung uang tersebut dari Taufik, lalu menyerahkannya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Di dakwaan tersebut, disebutkan adanya aliran uang Rp 1,5 miliar kepada Ketua Fraksi Gerindra, Zainuddin, yang sebenarnya untuk Gunadi Ibrahim.
Baca: Terdepak di Tim Piala Dunia Timnas Belgia, Radja Nainggolan Tulis Pernyataan Menyayat Hati
Indikasi Pilkada
Terpisah, kuasa hukum Mustafa, Sopian Sitepu, menilai fakta persidangan menunjukkan adanya pihak-pihak yang memaksa Pemkab Lamteng untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Jadi pada dasarnya syarat pinjaman dari Pemkab Lamteng ke SMI sudah terpenuhi. Mereka mencari jalan agar memaksa pihak pemda menyerahkan uang ke pihak DPRD," ujarnya.
Bahkan, kata Sopian, dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) ada arahan dari ketua salah satu partai untuk menggagalkan pinjaman Lamteng ke PT SMI.
"Di BAP dari R, pihak yang meminta uang itu, ketua partainya menyatakan bagaimana menggagalkan pinjaman ke PT SMI. Jadi ini berupaya mengagalkan saja, kuat indikasi hubungannya dengan Pilkada," ucap Sopian.(tribunnetwork/ben)