Inilah 6 Fakta Remaja yang Mengina dan Mengancam Presiden Jokowi. Nomor 3, Ternyata Anak Dokter!
Polda Metro Jaya membawa seorang remaja terkait video berisi aksi pengancaman seorang pemuda kepada Presiden Joko Widodo viral di media sosial.
Hal itu ia ketahui lantaran jarak rumah RJ dengan pos keamanan hanya berjarak sekira 100 meter.
"Kadang dia bawa temannya main ke rumah dari pas pulang sekolah sampai malam," katanya.
Baca: 10 Makanan Ratu Elizabeth II yang Membuatnya Berumur Panjang, Ada dari Indonesia Lho
5. RJ Mengaku Hanya Bercanda

Polisi mengamankan remaja berinisial S (16) karena menghina dan mengancam Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) lewat video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat dimintai keterangan oleh polisi, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.
"Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Menurut Argo, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.
"Kemudian bahwa yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci Presiden," lanjut Argo.
Baca: Baru Terkuak, Ternyata Bagian Tubuh Ariel Tatum Ada yang Cacat
6. Mabes Polri Sebut Remaja Pengancam Jokowi Terancam Pidana

Mabes Polri menyebut remaja berinisial S (16), yang mengancam bakal menembak Presiden Joko Widodo disebut terancam pidana.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
Meski menyesali perbuatannya, S tetap bisa terkena pidana.
Setyo mengatakan hal ini mengacu pada undang-undang yang mengatur peradilan anak.
"Bisa (kena pidana). Kalau dilihat umurnya masih di bawah umur, kelakuannya sudah bukan di bawah umur," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Baca: Dulu Musuh yang Harus Dimusnahkan, Tak Disangka Malah Membuat Eks Teroris Nomor Wahid Ini Tobat
Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan ini tak ubahnya dengan kasus yang pernah terjadi setahun silam.
Pemuda berinisial MFB ketika itu menghina Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui akun Facebook, pertengahan 2017.
Akibatnya, pemuda di Sumatera Utara itu divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
"Dulu ada umur 17 tahun kita tangkap. Nanti prosedurnya dalam pengadilannya, pengadilan anak-anak," tandas Setyo.
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 19 detik di akun Instagram @jojo_ismayaname yang mendadak menjadi viral.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam video tersebut pria itu, sambil menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi, ia melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.
Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden RI untuk mencari dirinya dalam 24 jam.
Jika Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia klaim dirinya sebagai pemenang. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 6 Fakta Remaja Hina dan Ancam Bunuh Jokowi: Sering Bawa Mobil dan Beri Uang ke Satpam Perumahan