THR PNS, Polri dan TNI Cair Mei, Gaji ke 13 Awal Juli. Ini Rinciannya
Baik THR maupun gaji ke 13, proses waktu pencairannya berbeda.Pembayaran THR mulai akhir Mei, gaji ke 13 awal Juli.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - THR PNS, Polri dan TNI Cair Mei, Gaji ke 13 Awal Juli. Ini Rinciannya.
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR.
Bahkan Presiden, Rabu 23 Mei 2018 mengumumkan langsung THR yang bakal didapat PNS hingga pensiunan.
THR akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, Polri, TNI dan pensiunan.
Bukan hanya THR, mereka juga akan mendapatkan gaji ke 13.
Baca: Agar THR Tidak Langsung Habis, Ini 5 Cara Manfaatkan THR dengan Bijak
Namun baik THR maupun gaji ke 13, proses waktu pencairannya berbeda-beda.
Khusus untuk pembayaran THR, target Kementerian Keuangan harus sudah bisa diselesaikan awal Juni 2018.
"Pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai awal Juni," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Gaji ke 13
Sementara khusus gaji ke 13, pencairannya akan dilakukan awal Juli 2018.
Tujuan pemerintah adalah agar para ASN bisa mengatur dalam hal biaya sekolah untuk mengingat momenya dekat dengan tahun ajaran baru.
Menkeu Sri Mulyani pun memastikan akan menyesuaikan waktu pembayaran THR pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dengan waktu pemerintah pusat.
Adapun beban pemberian THR dan gaji ke-13 di daerah dibebankan pada APBD masing-masing pemprov, pemkot, dan pemkab setempat.
Komponen THR
Melalui ketentuan, THR tahun ini bakal lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Pasalnya, ada sejumlah komponen yang diikutsertakan di dalamnya.
Komponen itu adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja yang setara dengan take home pay satu bulan.
Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Seorang pensiunan PNS Pemerintah Provinsi Lampung, Muhammad Sapuan bersyukur tahun ini mendapatkan THR Lebaran.
Menurut mantan Kabid Migas di Dinas ESDM Lampung tersebut, dengan turut sertanya pensiunan mendapat THR dan gaji ke-13, akan sangat membantu finansial keluarga.
"Alhamdulilah kalau begitu. Artinya pensiunan ini masih dipikirkan juga. Sangat membantu sekali. Apalagi tahun ini lebaran berbarengan juga dengan tahun ajaran baru. Jadi agak sedikit lega," kata Sapuan, Rabu.
Baca: Rayakan Hari Spesial Pujaan Hati, Yuanita Christiani Belum Mau Tunjukkan Wajah Kekasih
Pemda Siapkan Dana
Plt Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengaku belum melakukan penghitungan detail tentang THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan.
Meski begitu, ia menyebutkan siap mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Prinsipnya Pemprov Lampung siap menindaklanjuti PP tentang THR dan gaji ke-13 itu," ucap Hamartoni, kemarin.
Tahun 2017 lalu, Pemprov Lampung mengalokasikan Rp 66,6 miliar untuk THR dan gaji ke-13 PNS.
Rinciannya, gaji ke-13 sebesar Rp. 37,687 miliar dan THR sebesar Rp 28,913 miliar.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas, mengatakan, anggaran THR sudah di-plot sebesar Rp 42 miliar untuk sekitar 9 ribu PNS.
Sedangkan gaji 13 akan dibayarkan pasca-Lebaran.
"Saya belum tahu, kalau presiden sudah keluarkan aturan itu, saya akan cek dan pelajari dulu. Kalau kebijakan pusat itu ada tunjangan keluarga, di sini (Pemkot) tidak ada, yang ada gaji pokok dan tukin saja," kata Trisno, Rabu.
Ia pun belum bisa memastikan anggaran THR untuk pensiunan.
"Kalau THR untuk PNS kita bayar sebelum Lebaran, tapi THR pensiunan kita akan lihat dulu aturannya, kan itu tanggung jawab Taspen. Sedangkan gaji ke-13 kita bayar setelah Lebaran, karena nunggu DAU dari pusat sebesar Rp 86 miliar," ujar Trisno.
Di Lampung Utara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampura, Desyadi, menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk THR sebesar Rp 32,7 miliar.
Jumlah tersebut lebih kecil dari jumlah yang diperuntukkan gaji ke-13 sebesar Rp 35,5 miliar.
"Ini (dana THR yang disiapkan) mengacu tahun 2017, dengan besaran mengacu gaji pokok saja. Informasinya ada perbedaan tahun 2018 ini, jumlahnya sama dengan gaji ke-13," kata Desyadi, Rabu.
Baca: Membayangkan Meninggal, Artis Ini Khawatirkan Foto Foto Seksinya
Sementara Pemkab Pringsewu menyiapkan anggaran Rp 17 miliar untuk pembayaran THR.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Budiman, mengatakan besaran THR senilai gaji pokok dan tunjangan lain-lain.
Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13, dana yang disiapkan mencapai Rp 20 miliar.
"Setelah ada edaran untuk pembayaran baru kita buat pelaksanaan pembayarannya di Pringsewu," ujar Budiman, Rabu.
Sekkab Pesawaran, Kusuma Dewangsa, mengaku masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR dan gaji ke-13.
Meski begitu, ia mengaku sudah ada dana disiapkan. "Kurang lebih totalnya Rp 48 miliar," ujar Kusuma, kemarin.
Rincinya, untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 24 miliar dan pembayaran THR sekitar Rp 24 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 4.714 PNS di lingkungan Pemkab Pesawaran.
(TribunLampung/val/rri/dik/ang)