Dua Legislator Bandar Lampung "Dipalak" Juru Parkir di Pasar Tengah, Begini Ceritanya

Mereka yang menjadi korban pungutan parkir dobel adalah anggota Komisi II M Yusuf Erdiyansyah Putra dan politisi PDI Perjuangan Sri Ningsih Djamsari.

Penulis: Romi Rinando | Editor: nashrullah
zoom-inlihat foto Dua Legislator Bandar Lampung
tarif parkir dishub

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Praktik penarikan biaya parkir dobel di kawasan Pasar Tengah, Bandar Lampung, sepertinya tak pernah berakhir.

Meski sudah sering kali ditertibkan, ternyata penarikan uang parkir ganda masih tetap terjadi.

Bahkan, kejadian tersebut juga menimpa anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Baca: Pengoplos BBM Empat Bulan Beroperasi di Bandar Lampung, Jual ke Pertamini dan Kios Pinggir Jalan

Baca: Hiswana Migas Duga Sumber Minyak Mentah Bahan BBM Oplosan dari Sumsel

Baca: Wow! Ada PNS Terima Rp 117 Juta Saat THR Mulai Masuk Rekening Juni Nanti

Mereka yang menjadi korban pungutan parkir dobel adalah anggota Komisi II M Yusuf Erdiyansyah Putra dan politisi PDI Perjuangan Sri Ningsih Djamsari.

Yusuf mengatakan, dirinya secara pribadi tidak mempermasalahkan pungutan parkir ganda tersebut sepanjang sesuai dan aturan.

"Tapi ini kan sudah sering sekali tapi tidak kapok-kapok. Ini petugas di lapangan atau pengawasan yang tidak becus mengurus parkir ini. Kita tidak masalah kalau ada aturan tapi kalau tidak, namanya pungli, makanya PAD sering bocor," tegas Yusuf, Jumat (25/5).

Yusuf mengaku datang ke Pasar Tengah pada Rabu (23/5) lalu.

Saat mobil Yusuf masuk kawasan Pasar Tengah sudah membayar di pintu parkir.

Namun setelah urusannya selesai, tidak berselang lama petugas parkir di dalam kawasan tersebut meminta uang parkir lagi.

Bahkan, kata Yusuf, cara petugas parkir di dalam kawasan dalam meminta uang terbilang tidak sopan.

"Saat mau keluar, tiba-tiba ada juru parkir yang mengetuk-kaca mobil saya. Terbilang tidak sopan dan dia maksa minta uang parkir. Saya tidak mau ribut karena bulan puasa, saya kasih (Rp 2.000) lalu saya pergi," kata politisi Hanura ini.

Pengalaman serupa juga diungkapkan Sri Ningsih.

Sri juga pernah merasa dipalak oleh juru parkir di Pasar Tengah karena diminta uang parkir dua kali.

"Saya pekan lalu ke Pasar Tengah. Kejadiannya sama (dengan Yusuf Erdiyansyah) diminta dobel, masuk bayar pas keluar juga bayar," jelasnya.

Baca: Tanpa Kuasa Hukum, Michael Mulyadi Gelisah Jalani Sidang Perdana Kepemilikan Sabu dan Ekstasi

Sri Ningsih mengaku tidak mempermasalahakan penarikan dobel tersebut jika memang ada ketentuannya.

"Kami bukan tidak mau bayar, kalau ada aturan kami bayar. Kalau begini kan kami kesal. Sudah kadang tidak sopan, mereka juga maksa. Kami saja (anggota) dewan dipalak, apalagi mereka masyarakat biasa," tegasnya.

Yusuf pun meminta Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menertibkan dan melakukan evaluasi dalam penataan sistem perpakiran di Pasar Tengah yang tidak pernah selesai.

Menurut dia, jika memang sudah layak dibuat parkir per jam mengapa tidak dilaksanakan, daripada harus melakukan pungli dan uangnya tidak masuk ke kas daerah.

"Kami sudah laporkan ke dishub dan sekarang menunggu langkah apa yang akan diambil. Jika tidak ada langkah perubahan yang diambil maka kami akan sidak (inspeksi mendadak)," tandasnya.

Baca: Kisah Bocah SD Hamili Siswi SMP Ini Viral, Komentar Ayah Terduga Pelaku Mengejutkan

Panggil Koordinator

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Bandar Lampung Ahmad Yulivan mengatakan, pihaknya sudah memanggil koordinator parkir Pasar Tengah terkait permasalahan yang dialami dua anggota DPRD kota.

Yulivan mengakui ada pengaduan yang masuk mengenai pungutan parkir ganda di Pasar Tengah.

"Hari Kamis (24/5), saya sudah panggil koordinatornya terkait masih adanya parkir ganda. Saya sudah tegaskan agar masyarakat selalu mengadu ke kantor Dishub bila terjadi seperti itu," tegas Yulivan kepada wartawan.

Ia menambahkan, memang selama ini ada petugas parkir yang berada di area dalam Pasar Tengah.

Namun tugasnya hanya mengatur kendaraan yang parkir, bukan menarik uang.

Baca: Firasat Harmoko dan Patahnya Palu Sidang Jelang Tumbangnya Soeharto

Jika mereka meminta uang maka hal tersebut jelas tidak dibenarkan karena masuk kategori pungli.

"Saya akan sanksi tegas sampai pemecatan bila ketahuan seperti itu karena itu pungli," katanya.

Yulivan yang baru dua bulan menjadi Plt mengaku akan menempatkan tim pengawas independen yang tugasnya seperti mata-mata dalam mengawasi sistem perparkiran di Pasar Tengah.

"Tim ini akan bertugas sembunyi-sembunyi untuk mengawasi juru parkir yang nakal," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved