Kafe Remang Tetap Buka di Bulan Ramadan, Begini Akhirnya Nasib Pemilik dan Wanita Penghibur

Tujuh botol yang sudah habis diminum dan dua minuman keras yang belum dibuka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Petugas membawa sejumlah pemandu lagu di Kafe Yuli ke Polsek Tanjungkarang Timur, Sabtu, 27 Mei 2018 pukul 23.30 WIB. 

Kafe yang tidak memiliki izin dan beroperasi pada bulan Ramadan sudah semestinya menjadi kewenangan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung untuk menertibkan.

"Kalau kafe itu (Cafe Yuli) tidak punya izin seharusnya kena razia, tapi itu bukan kewenangan kami. Itu kan diatur dalam Perda Kota Bandar Lampung. Kalau kami razia itu jika ada narkoba, baru kewenangan kami," ujarnya.

Fanny mengungkapkan, persoalan izin dan sebagainya akan ditindak lanjuti oleh Bapol PP.

"Yang punya kewenangan itu Pol PP Kota Bandar Lampung, kalau kami hanya menindaklanjuti laporan warga saja, agar tidak bertindak sendiri," tandasnya.

Plt Kepala Bapol PP Kota Bandar Lampung Mansi mengakui bahwa razia kafe merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pihaknya.

"Memang tupoksi kami, tapi waktu kami razia memang tutup, besok (Senin) pagi kami meluncur," katanya.

Sejauh ini, lanjut Mansi, pihaknya terus memantau tempat hiburan malam seperti kafe, tempat karaoke, diskotek, rumah biliar, namun tidak ada yang buka.

Menurutnya hanya satu tempat karaoke yang ketahuan buka pada bulan Ramadan di wilayah Antasari, namun sudah ditindak.

"Kami sudah lakukan razia ke sana (Cafe Yuli) hari Selasa kemarin, tapi tutup. Tapi nanti kami cek lagi. Kami terus laksanakan razia, siang juga kami memonitor, nanti Cafe Yuli saya datangin," ungkapnya.

Masih, kata Mansi, nantinya apabila ketahuan ada kafe yang beroperasi di bulan Ramadan maka akan diminta untuk membuat surat penyataan.

"Nantinya kami minta buat pernyataan 1x24 jam, kalaupun tetap buka maka izinnya kami cabut. Kalau nggak ada izinnya terpaksa kami tutup," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved