Pilgub Lampung 2018
Mengejutkan, Bawaslu Belum Bisa Terima Aduan Soal Yusuf Kohar, Begini Alasannya
Bawaslu) belum bisa menerima surat pengaduan Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar yang diduga menghadiri kampanye Ridho-Bachtiar
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum bisa menerima surat pengaduan Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar yang diduga menghadiri kampanye pasangan calon nomor urut satu.
Pasalnya juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut dua Herman-Sutono belum menghadirkan saksi.
Anggota Bawaslu Divisi SDM dan Organisasi Adek Asy'ari mengatakan pelaporan terkait kehadiran Yusuf Kohar di dalam sebuah acara kampanye oleh paslon nomor satu belum bisa diregistrasi.
Baca: Jubir Hernan HN-Sutono Adukan Yusuf Kohar ke Bawaslu Lampung
Baca: Terciduk Hadiri Kampanye Ridho-Bachtiar, Ini Jawaban Yusuf Kohar
"Ini belum dapat registrasi karena kurang saksi dan pihak pelapor belum menunjuk saksi, sementara sesuai pasal 14 PKPU, materi untuk bisa diregistrasi keterpilihan saksi," tuturnya, Minggu 27 Mei 2018.
Masih kata dia, keterpilihan saksi ini minimal dua orang.
"Tapi lebih banyak lebih bagus, untuk itu kami beri waktu sampai hari jumat untuk memenuhi saksi," tukasnya.
Meski demikian Ade mengapresiasi atas antusias masyarakat untuk melaporkan dukaan adanya pelanggaraan.
"Ini artinya mengawal dan ini harus didukung agar pro aktif," sebutnya.
Ade menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penelusuran terkait kehadiran plt walikota Bandar Lampung kemarin Jumat.
"Kejadian hari jumat, kami melakukan penelusuran dalam jangka waktu tujuh hari tapi ternyata malah sudah dilaporkan oleh rahcmat, kan kami disetiap kampaye selalu menghadirikan STTP Bawaslu," tutupnya.
Sebelumnya, diduga ikut menghadiri kampaye pasangan calon nomor satu, pelaksana tugas (Plt) Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar diadukan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung oleh juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut dua Herman-Sutono, Minggu 27 Mei 2018.
Rakhmat Husein juru bicara paslon nomor 2, menyebutkan apabila plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar menghadiri kampanye terbuka paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri yang diadakan di kelurahan Gedung Pakuwon, Teluk Betung Selatan, Jumat 25 Mei 2018, jam 15.00 - 18.00 wib.