Heboh Teriakan Bom di Pesawat Lion Sebabkan 10 Penumpang Terluka, Ini Dia Pelakunya. Sarjana Lho!

Pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus delay, Senin 28 Mei 2018 malam, sekitar pukul 18.10 WIB.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
FN pria asal Wamena Papua saat diamankan di Bandara Supadio, Senin (28/5/2018). FN ditahan pihak kepolisian karena menyebutkan membawa bom saat berada didalam pesawat Lion Air JT 687 yang menimbulkan kepanikan penumpang. 

Polisi pun sudah mengamankan seseorang.

"Anggota sudah mengamankan orang yang dicurigai," kata Kapolda.

Namun, ia memastikan bahwa teriakan tersebut adalah "Bomb Joke atau Candaan Bom".

Baca: Dianggap tak Pantas, Ayu Ting Ting Lakukan Ini saat Lantunkan Salawat Nabi Muhammad SAW

Didi Haryono menuturkan ‎“Bomb Joke” yang terjadi bermula adanya Iniatial Report Bomb Joke di pesawat Lion Air JT687.

"Berdasarkan keterangan dari pramugari, seorang penumpang menyebutkan tentang bom di bungkusan yang tertinggal di lantai pesawat," katanya.

Saat ditanya pramugari barang milik siapa, lanjut Kapolda, pria yang diketahui berinisal FN (26) tersebut mengakui barang tersebut miliknya dan berisikan bom.

Para penumpang meloncat dari sayap Lion Air, di Bandara Internasional Supadio Pontianak dan sosok penumpang yang teriak bom diinterogasi polisi.
Para penumpang meloncat dari sayap Lion Air, di Bandara Internasional Supadio Pontianak dan sosok penumpang yang teriak bom diinterogasi polisi. ()

Baca: Lucu-lucu Banget! Inilah Deretan Foto Bayi Hewan yang Mungkin Belum Pernah Anda Lihat

FN berusia 26 tahun, strata satu (S1) alumnus satu di antara perguruan tinggi di Pontianak.

Ia tercatat penumpang pesawat dengan kode booking TSHYUD‎.

"Saat itu pesawat sudah dalam keadaaan siap akan take off dan pintu kabin sudah tertutup. Akibat adanya Bomb Joke, suasana menjadi panik sehingga penumpang membuka emergency exit door dan keluar melalui sayap pesawat," kata Kapolda.

FN pria asal Wamena Papua saat diamankan di Bandara Supadio Senin (28/5/2018). FN ditahan pihak kepolisian karena menyebutkan membawa bom saat berada didalam pesawat Lion Air JT 687 yang menimbulkan kepanikan penumpang.(istimewa)
FN pria asal Wamena Papua saat diamankan di Bandara Supadio Senin (28/5/2018). FN ditahan pihak kepolisian karena menyebutkan membawa bom saat berada didalam pesawat Lion Air JT 687 yang menimbulkan kepanikan penumpang.(istimewa) ()

Didi juga mengatakan sedikitnya 10 penumpang Lion Air mengalami luka setelah berupaya menyelamatkan diri melompat dari sayap pesawat.

"Akibat kejadian ini banyak penumpang yang luka dan panik akibat loncat dari sayap pesawat. Sampai saat ini korban luka-luka sebanyak 10 orang yang diantaranya 8 orang dirujuk ke RS AURI Lanud Supadio dan dua orang meneruskan penerbangan karena hanya menderita luka ringan," katanya.

Baca: Live Streaming Liga 1 di Indosiar, Persebaya Surabaya Vs Persipura Jayapura Saksikan Pukul 20.30 WIB

Pesawat Tetap Lanjutkan Perjalanan

Setelah dipastikan aman dari bom, lanjut dia, pesawat melanjutkan perjalanannya ke Jakarta.

"Saat ini ‎pesawat sudah kembali melanjutkan berangkat ke Jakarta dalam keadaan aman dan tindakan yang dilakukan yakni mengamankan FN serta melakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polresta Pontianak," tambahnya.

‎Atas ulahnya itu, FN terancam akan dijerat UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan yakni di pasal 437 ayat 2 yang ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Didi Haryono mengimbau kepada masyarakat Kalbar, untuk tidak melakukan candaan-candaan yang bisa membahayakan orang lain dan merugikan diri sendiri‎.

"Terutama seperti membuat panik masyarakat dengan isu bom atau hal-hal yang lain atau sejenisnya, karena ada regulasi yang telah mengaturnya,"pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Heboh Candaan Bom Pesawat Lion Air, Penumpang Loncat hingga Terluka, ini Kronologi & Sosok Pelaku"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved