Terungkapnya Pembunuhan dari Penemuan Tengkorak, Cemburu Jadi Motif Pelaku

Berawal dari penemuan tengkorak manusia pada 9 Mei 2018, kasus pembunuhan berhasil terungkap.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain
Polres Tulangbawang menggelar ekspose hasil ungkap kasus selama dua pekan, di mapolres, Senin (28/5). Satu di antaranya kasus pembunuhan terhadap Supomo. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ENDRA ZULKARNAIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Berawal dari penemuan tengkorak manusia pada 9 Mei 2018, kasus pembunuhan berhasil terungkap.

Tersangka pembunuhan nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu mantan istrinya dan korban menjalin hubungan.

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang meringkus total empat tersangka pembunuhan terhadap Supomo, warga Kecamatan Gedung Meneng, Tuba.

Masing-masing Eko Sulaksono (27), warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng; Nur Rokib (21), warga Kampung Rejo Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji; Eko Suwarno (50), warga Kelurahan Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah; dan Dul Ahmad (32), warga Kampung Way Kepanyang, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

"Anggota menangkap keempatnya di tempat dan waktu berbeda. Dalam aksi pembunuhan itu, mereka punya peran berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Zainul Fachry, Selasa (29/5/2018).

Pada 9 Mei 2018, dua pekerja perkebunan tebu menemukan tengkorak manusia di kilometer 17, PT Sweet Indo Lampung. Anggota Polsek Gedung Meneng mengecek ke lokasi setelah mendapat laporan. Mereka lalu membawa tengkorak tersebut ke Rumah Sakit Menggala, Tuba.

Saat itu, identitas tengkorak belum ketahuan. Namun, polisi ingat ada laporan orang hilang pada 5 Februari 2018.

Dalam laporan, nama orang hilang itu tercatat adalah Supomo. Terakhir, ia pergi dari rumah dengan berkendara mobil pikap merek Grand Max warna hitam bermuatan sayuran.

Pada 10 Mei 2018, polisi mendatangi rumah istri Supomo untuk memberitahu penemuan tengkorak manusia.

"Istri korban mengenali celana dalam korban. Dia membenarkan dan yakin tengkorak itu adalah Supomo, suaminya," ujar Zainul.

Penyelidikan pun berlangsung. Begitu mendapat petunjuk, Team Khusus Antibandit 308 Polres Tuba berangkat ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, 24 Mei 2018.

Tekab 308 akhirnya berhasil membekuk Eko Sulaksono. Lokasinya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Sindang Wasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, 25 Mei 2018.

Eko Sulaksono inilah yang merupakan tersangka pembunuh Supomo. Dugaan kuat kepolisian, Eko cemburu mengetahui korban dan mantan istrinya menjalin hubungan.

Tim lalu melakukan pengembangan. Bergerak ke Cibubur, tim meringkus tersangka atas nama Nurul Rokib di lokasi proyek pembangunan Transmart, tengah malam.

Dari interogasi, polisi mengetahui pembunuhan terhadap korban juga menggunakan senjata api, selain senjata tajam jenis badik.

"Dari pengakuan Rokib, senpi itu berasal dari Eko Suwarno alias Edi, kakak ipar Rokib," beber Zainul.

Tekab 308 kemudian berkoordinasi dengan tim di Polres Tuba. Di Tuba, tim bergerak hingga berhasil menciduk pemilik senpi atas nama Eko Suwarno.

Adapun tim di Jawa bergerak lagi ke Lampung dengan sasaran Dusun Pahmungan, Kelurahan Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Perburuan berujung pada penangkapan tersangka keempat, Dul Ahmad, 26 Mei 2018. Di rumah Dul Ahmad, polisi menyita mobil merek Gran Max warna hitam yang sudah berubah menjadi warna putih.

"Korban terakhir menggunakan mobil itu. Tim juga mengamankan badik bergagang kayu, yang juga alat eksekusi terhadap korban," kata Zainul.

"Motif tersangka Eko Sulaksono mengakhiri nyawa korban lantaran sakit hati mantan istrinya dan korban menjalin hubungan," tandas mantan kasat Reskrim Polres Mesuji ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved