BREAKING NEWS LAMPUNG
Mengaku Lalai, Kakanwil Kemenkumham Lampung Minta Maaf
Dalam kesempatan ini, Bambang juga mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang telah menindak tegas pelaku peredaran narkoba, termasuk di dalam lapas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bambang Haryono menyampaikan permintaan maaf atas kasus peredaran narkoba yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda.
Hal itu diungkapkan Bambang di hadapan Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga seusai menjalani pemeriksaan, Rabu, 30 Mei 2018.
Bambang mengakui kelalaiannya sehingga terjadi kasus tersebut di Lapas Kelas IIA Kalianda. Dalam kasus ini, mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya minta maaf. Saya tidak bisa mengawasi seluruh lapas yang ada di Provinsi Lampung ini, sehingga terjadi (kasus narkoba) seperti di Kalianda," ujar Bambang.
Baca: Diperiksa BNNP, Kakanwil Kemenkumham Lampung Bawa 3 Buku Tabungan
Baca: Setelah Kakanwil, BNNP Juga Incar Pejabat Lain di Kemenkumham Lampung
Dalam kesempatan ini, Bambang juga mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang telah menindak tegas pelaku peredaran narkoba, termasuk di dalam lapas.
"Ini menjadi komitmen kami untuk bisa memberantas peredaran narkoba. Tapi, sekali saya minta maaf kepada masyarakat dengan adanya masalah ini. Karena ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin," tutupnya.
Bambang menjalani pemeriksaa selama sembilan jam di kantor BNNP Lampung. Selama itu, ia dicecar sebanyak 38 pertanyaan. (*)