BREAKING NEWS LAMPUNG

Mengaku Lalai, Kakanwil Kemenkumham Lampung Minta Maaf

Dalam kesempatan ini, Bambang juga mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang telah menindak tegas pelaku peredaran narkoba, termasuk di dalam lapas.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Perdiansyah
Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono (berkacamata) seusai menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Lampung, Rabu, 30 Mei 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bambang Haryono menyampaikan permintaan maaf atas kasus peredaran narkoba yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda.

Hal itu diungkapkan Bambang di hadapan Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga seusai menjalani pemeriksaan, Rabu, 30 Mei 2018.

Bambang mengakui kelalaiannya sehingga terjadi kasus tersebut di Lapas Kelas IIA Kalianda. Dalam kasus ini, mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya minta maaf. Saya tidak bisa mengawasi seluruh lapas yang ada di Provinsi Lampung ini, sehingga terjadi (kasus narkoba) seperti di Kalianda," ujar Bambang.

Baca: Diperiksa BNNP, Kakanwil Kemenkumham Lampung Bawa 3 Buku Tabungan

Baca: Setelah Kakanwil, BNNP Juga Incar Pejabat Lain di Kemenkumham Lampung

Dalam kesempatan ini, Bambang juga mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang telah menindak tegas pelaku peredaran narkoba, termasuk di dalam lapas.

"Ini menjadi komitmen kami untuk bisa memberantas peredaran narkoba. Tapi, sekali saya minta maaf kepada masyarakat dengan adanya masalah ini. Karena ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin," tutupnya.

Bambang menjalani pemeriksaa selama sembilan jam di kantor BNNP Lampung. Selama itu, ia dicecar sebanyak 38 pertanyaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved