Keluar Lendir Meski Tak Berhubungan, Batalkah Puasanya? Ini Beda Mani, Madzi, dan Wadhi
Saya mau tanya, batalkah puasa saya jika mengeluarkan lendir meski tidak berhubungan intim dengan suami?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Ketua MUI Lampung. Saya mau tanya, batalkah puasa saya jika mengeluarkan lendir meski tidak berhubungan intim dengan suami? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281379309xxx
Puasa Batal Jika Keluar Sperma
Cairan yang keluar dari kemaluan (laki laki atau perempuan) ada tiga, yaitu mani, madzi, dan wadhi. Dari ketiga cairan tersebut, ada yang membatalkan puasa dan ada yang tidak.
Jika yang keluar berupa mani (sperma), maka puasa batal. Sedangkan jika yang keluar berupa madzi dan wadhi, maka tidak membatalkan puasa.
Syekh Hasan Hitou mengatakan dalam kitabnya, Fiqh ash-Shiyam: "Jika seorang suami mencium istrinya dan dia sedang berpuasa, kemudian merasa nikmat dan keluar madzi, namun tidak mengeluarkan mani, maka jumhur berpendapat puasanya tidak batal, dan itu adalah pendapat ulama Syafi’iyyah tanpa ada perbedaan di antara mereka." (Fiqh ash-Shiyam, halaman 68)
Perbedaan mani, madzi, dan wadhi
Mani atau sperma memiliki tiga ciri. Pertama, baunya ketika basah seperti bau adonan roti dan tepung. Sedangkan ketika sudah mengering seperti bau telur.
Kedua, keluarnya memuncrat. Ketiga, berasa nikmat ketika keluar dan setelah itu melemahlah zakar dan syahwat.
Madzi adalah cairan putih, bening, lengket yang keluar dari kemaluan ketika dalam kondisi syahwat, tidak memuncrat dan setelah keluar pun tidak menimbulkan rasa lemas.
Wadhi adalah cairan putih-kental-keruh yang tidak berbau. Wadhi dari sisi kekentalannya mirip mani. Tapi, dari sisi kekeruhannya berbeda dengan mani.
Biasanya wadhi keluar setelah kencing atau setelah mengangkat beban yang berat. Keluarnya bisa setetes atau dua tetes, bahkan bisa saja lebih.
KH MUNAWIR
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/larangan-di-bulan-puasa_20180522_232331.jpg)