Rakor Pilgub Diwarnai Gebrak Meja, Ketua Tim Sukses Arinal: Hukum Saya Kalau Ada Bagi-bagi Uang
“Kami siap apabila memang terjadi, ada tim sukses kami, pasangan calon nomor 3 terbukti bagi-bagi uang,.hukum saya sebagai ketua tim"
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
“Kalau gini, gak usah kita capek-capek melaksanakan pilkada. Selama ini saya diam, saya tutup mata, tutup kuping apa yang dikomentari Mas Nanang (Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono) dan Mbak Khoir (Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah),” kata Eva.
”Semua tidak cukup bukti. Di Lamsel, ada yang melaporkan (praktik politik uang) dibilang gila. Ini kelakuan dua periode seperti ini,” tandasnya.
Wanita yang biasa disapa Bunda Eva ini mengaku tidak mempermasalahkan hasil atau siapa pun yang memenangi pilkada.
Namun, ia menyayangkan banyaknya laporan dugaan kecurangan yang tidak bisa ditangani oleh Bawaslu.
“Saya tidak meragukan siapa yang kalah menang. Itu biasa, kompetisi. Kalau gitu, semua jadi panwas saja. Semua jadi KPU. Semua jadi pengamanan.
Kemarin saya tanya masih baik. Bagaimana kasus ini, Mbak Khoir? Tetapi, sekarang uang ada di mana-mana,” ujar Eva seraya menunjuk Bawaslu dan KPU.
Baca: Bawaslu Balas Kritikan Pedas Bunda Eva : Kalau ada Ribuan Kasus Silakan Laporkan
Silakan Laporkan
Suasana ruang rapat koordinasi KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan bersama DPRD Lampung berlangsung panas, pasca lelgislator DPRD Lampung Eva Dwiana Herman HN ‘menyemprot’ Bawaslu yang dianggap tidak mampu menuntaskan masalah politik uang.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menjelaskan, selama masa tenang, mereka melakukan patroli pengawasan di 15 kabupaten/kota.
“Tidak benar jika Panwas kita tidak menemukan ada politik uang, perlu diketahui bahwa di masa tenang semua pasangan calon juga melotot.
Jadi jika dugaan pelanggaran itu sudah ditemukan, Panwas kami memeroses bukan lagi menemukan,” kata Khoir dihadapan legislator Provinsi Lampung, Jumat petang.
Menurut Khoir, sampai sore ini di delapan kabupaten/kota mereka memeroses 13 temuan dan laporan politik uang.
Rinciannya Tanggamus 4 laporan, Bandar Lampung 1 laporan, Lampung Tengah 3 laporan, Pesawaran 1 laporan, Pringsewu 1 laporan, dan Lamtim 1 laporan, yang sedang dalam proses penelusuran.
Baca: Bunda Eva Gebrak Meja dan Tunjuk Bawaslu-KPU
Kemudian Pesbar 1 laporan dan Lamsel 1 laporan.
“Sebanyak 13 ini terdiri dari laporan dan temuan. Dalam prosesnya tentu tidak bisa ada temuan kita langsung kita hukum, ada proses penanganannya, saya jelaskan detail agar dipahami.