Rakor Pilgub Diwarnai Gebrak Meja, Ketua Tim Sukses Arinal: Hukum Saya Kalau Ada Bagi-bagi Uang
“Kami siap apabila memang terjadi, ada tim sukses kami, pasangan calon nomor 3 terbukti bagi-bagi uang,.hukum saya sebagai ketua tim"
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Ist
Ketua Tim Kerja Pemenangan Pasangan Calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Tony Eka Chandra
Ada namanya Sentra penegakan hukum terpadu, kepolisian, kejaksaan dan Panwas,” jelasnya.
Dalam waktu 3 hari plus 2 hari, kata Khoir, Bawaslu melakukan proses pemeriksaan.
“Setelah lima hari baru kemudian Panwas melakukan pembahasan kedua, menentukan apakah bisa naik penyidikan atau tidak.
Ini diputuskan bersama pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Artinya ini tiga lembaga,” tegasnya.
Untuk Tanggamus, terusnya dua laporan akan diputuskan naik ke penyidikan atau tidak. Kemudian Lamteng juga dalam proses.
“Kami tidak hanya duduk di kantor menunggu saja, kami turun ke bawah. Kalau Bapak Ibu bilang ada ribuan silahkan laporkan, karena yang kami tangani sekarang ada 13 laporan,” pungkasnya. (ben)
TONTON VIDEONYA: