Beri Efek Jera, Puluhan Mobil Parkir Liar di Depan Transmart Lampung Digembosi Polisi
Aparat kepolisan Sektor Sukarame akhirnya melakukan tindakan tegas pengebosan ban kendaraan mobil yang parkir sembarangan di dua jalur Sultan Agung
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
BANDARLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Aparat kepolisan Sektor Sukarame akhirnya melakukan tindakan tegas pengebosan ban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di dua jalur jalan Sultan Agung tepatnya di kawasan mal Transmart, Sabtu (30/6) malam .
Tindakan tegas dilakukan petugas karena mobil-mobil tersebut selain membuat kemacetan juga mereka parkir di tempat yang dilarang untuk parkir, karena sudah ada rambu dilarang berhenti di pinggir jalan Sultan Agung.
Baca: Ribuan Warga Padati Masjid Kubah Inten Dengarkan Ceramah Ustadz Abdul Somad
Berdasarkan pantauan tribun, penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di sepanjang jalan Sultan Agung itu dilakukan dengan melakukan pengembosan salahsatu ban belakang mobil yang parkir sembarangan tersebut.
Tidak kurang lebih 30 an kendaraan yang parkir di pinggir jalan Sultan Agung depan Transmart dilakukan pengembosan. Pengembosaan bukan saja dilakukan terhadap mobil yang parkir di Jalan Sultan Agung depan Transmart.
Baca: Biasa Tampil Dikelilingi Wanita Seksi, Begini Ekspresi Hotman Paris Pamer Kemesraan Bareng Istri
Pasalnya mobil yang parkir sembarangan di jalur jalan sultan Agung menuju arah Koppri juga tidak luput dari tindakan pengembosan. Bahkan beberapa mobil yang pengemudinya berada di situ , langsung tancap gas ketika tahu petugas akan menggembosi mobil mereka (*)
