Pilgub Lampung 2018
Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Politik Uang Pilgub Lampung 2018 Panas, Sampai Rebut Palu Sidang!
Isu politik uang yang merebak usai Pilgub Lampung 2018 yang berdasarkan hitungan cepat dimenangkan Arinal Djunaedi dan Chusnunia terus bergulir panas.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Isu politik uang yang merebak usai Pemilihan Langsung Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 yang berdasarkan hitungan cepat dimenangkan Arinal Djunaedi dan Chusnunia terus bergulir panas.
Tak hanya diwarnai banyak demontrasi yang dilakukan dari massa pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kalah, juga aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Baca: CEO Tik Tok Sanggupi Syarat Pemerintah & Tak Izinkan Bowo Alpenliebe Main Lagi. Begini Alasannya!
Dan ternyata panasnya suhu politik tersebut merembet juga di DPRD Provinsi Lampung.
Hal ini terlihat saat dilakukannya Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, pada Kamis 5 Juli 2018.
Rapat paripurna ini sendiri mengagendakan pembahasan pembentukan pansus dugaan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018.
Pada paripurna yang berlangsung siang jelang sore ini, diwarnai dengan aksi anggota DPRD yang silih berganti melakukan interupsi menyampaikan pendapatnya.
Baca: 10 Tahun Sudah Berlalu, Akhirnya Syahrini Blak-blakan Terkait Hubungannya dengan Anang Hermansyah
Bahkan ada anggota DPRD yang terang-terangan menolak pembentukan pansus, seperti Riza Mihardi dari Fraksi Golkar dan Haidir Buyung dari PKB.


Baca: Pansus Politik Uang Pilgub Bejalan Panas, Ada Aksi Rebut Palu Pimpinan, Endingnya Cuma Begini
Meski begitu, tidak sedikit juga anggota DPRD yang tetap ingin melanjutkan pembentukan pansus.
Seperti yang disuarakan anggota DPRD; Nigrum Gumay PDIP dan Yandri Nazir Demokrat.


Baca: Paripurna Pansus Politik Uang Berlangsung Panas, Anggota F-PKB Rebut Palu Pimpinan DPRD
Akibat banyaknya interupsi Ketua DPRD Dedi Afrizal langsung menghentikan sidang untuk dilakukan skor selama sepuluh menit ke depan.
Dan setelah skor dicabut, ternyata sejumlah anggota DPRD langsung naik ke tempat pimpinan DPRD.
Bahkan salahsatu anggota DPRD Noversiman Subing dari PKB mengambil palu sidang dan mengetok-ngetokannya ke meja pimpinan dewan.

Akibatnya pimpinan DPRD Provinsi Lampung langsung memutuskan kalau pembentukan pansus dugaan politik uang dalam Pilgub Lampung tahun 2018 ditunda hingga besok Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: Live Streaming dan Jadwal MotoGP Jerman 2018 - Marc Marquez Juara Lagi Sirkuit Sachsenring?
Adapun alasan penundaan, menurut Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal, karena masih ada tiga fraksi di DPRD yakni Golkar, PKB, dan PAN yang belum mengusulkan nama anggotanya untuk jadi anggota pansus.
“Dari rapat pimpinan dan ketua-ketua fraksi tadi, sudah sepakat menunda pembentukan pansus sampai besok pukul 14.00 WIB. Karena masih ada tiga fraksi belum mengusulkan anggotanya yang akan duduk di pansus,” kata Dedi Afrizal.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius mengatakan, DPRD Lampung berencana membentuk panitia khusus (Pansus) dengan banyaknya dugaan politik uang yang terjadi di Pilgub Lampung 27 Juni 2018 di Lampung.
“Usul inisiatif anggota dewan bentuk pansus politik uang Pilgub Lampung karena ini kejahatan Pilgub Lampung. Kita besok (Senin) mulai usul inisiatif itu, langsung dirapatkan, banmus, langsung parpipurna. Kalau bicara kejahatan, tidak ada kedaluarsanya. Kalau proses pilgub, ya ada batas waktu tahapan,” ujar Wakil Ketua DPRD Lampung ini, Minggu 1 Juli 2018.
Baca: Live Streaming MotoGP Jerman, Momen Pedrosa Putuskan Masa Depannya
Di dalam pembentukan pansus, biasanya ada pro dan kontra.
Untuk itu, dari 85 anggota DPRD Lampung, harus kuorum menyatakan setuju pembentukan Pansus.
Imer yakin dari jumlah anggota DPRD yang mempermasalahkan politik uang di Pilgub sudah kuorum untuk membentuk pansus.
“Ini inisatif teman-teman Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat. Kalau dari anggota yang mengusulkan ini lebih dari cukup (kuorum), ini bukan teman di dewan saja. Jadi mereka punya konstituten, punya kawan jaringan di bawah yang nanya juga, apa sih langkah DPRD apa?” jelasnya.
Baca: Kapolsek Bangil Pasuruan Dikejar Terduga Teroris, Dilempari Tas Berisi Bom lalu Meledak
Karena itu, menurut dia, ini harus ditindaklanjuti serius.
“Artinya memang harus kita tindaklanjuti, menyangkut pembangunan Provinsi Lampung juga. Kalau ini dibiarkan saja, besok lusa hal seperti ini akan bertambah terus. Skalanya lebih tinggi lagi, nanti ditentukan satu orang saja, siapa yang jadi bupati, walikota, dewan, dari partai apa saja. Jadi ini tidak secara an sich money politik saja, tetapi sudah bicara luas. Ini bagian dari proses yang terjadi, tapi yang kita lihat sebuah kejahatan, ada kejahaatan tindak pidana, money politik dalam Pilgub,” paparnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) sendiri menuding telah terjadi kecurangan di Pemilihan Gubernur Lampung.
Akibatnya, Herman-Sutono yang diusung PDI-P mengalami kekalahan berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga.
“Praktik money politic terjadi secara luar biasa, terstruktur, sangat sistematis dan menyebar ditengah masyarakat secara masif," kata Ketua DPP PDI-P Idham Samawi dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Juli 2018.
Idham mengatakan, permainan politik uang ini mengindikasikan adanya kekuatan kapital yang muncul dan digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung.
Ia mengatakan, setidaknya sudah ada 16 kasus pelanggaran yang dilaporkan PDI-P ke Bawaslu.
Anggota DPR fraksi PDI-P dari Dapil Lampung Endro Suswantoro Yahman menambahkan, praktek politik uang terjadi secara luas.
Beberapa daerah yang ia sebutkan adalah Pekon Kresnomulyo di Kabupaten Pringsewu, Desa Cimanuk di Kabupaten Pesawaran, Pekon Sinar Betung, dan Pekon Singosari di Kabupaten Tanggamus.
"Berdasarkan laporan masyarakat, di daerah-daerah tersebut terdapat ratusan amplop yang masing-masing berisi Rp 50 ribu," kata Endro.
Baca: Laka Maut Satu Keluarga, Orangtua: Saya Tak Percaya Lihat Anak Cucu Saya Terjepit Mobil
Endro mengatakan, meskipun penyelenggara pemilu telah mengetahui pelanggaran ini, namun tidak ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan.
"Penyelenggara pemilu tahu dan membiarkan. Hal ini menunjukkan bahwa institusi demokrasi yang berwenang ikut membiarkan merusak moral, harga diri dan martabat rakyat," kata dia.
Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei, Herman-Sutono yang diusung PDI-P hanya berada di posisi kedua.
Suara pasangan ini kalah dari Arinal-Chusnunia yang diusung Golkar dan PKB.
Hitung cepat Charta Politika misalnya, mencatat Arinal-Chusnunia unggul dengan perolehan 36,75 persen, disusul Herman-Sutono (27,6 persen), Ridho-Bachtiar (24,47 persen), dan Mustafa-Jajuli (11,18 persen). (rri/ben)