Pilgub Lampung 2018

Dukung Arinal di Pilgub, Darussalam Dilengserkan dari Ketua Gerindra Tanggamus

Selain lengser dari ketua, kata Gunadi, belum ada tindakan apa pun yang diambil DPP terhadap Darussalam, termasuk pencabutan kartu tanda anggota.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim (kiri) menunjukkan SK struktur DPC Gerindra Tanggamus yang baru dalam konferensi pers di kantor DPD Gerindra, Selasa, 10 Juli 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dianggap membelot, Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus Darussalam dilengserkan. Alasannya, Darussalam mendukung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim pada Pilgub Lampung 2018 lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dalam konferensi pers di kantor DPD Gerindra, Selasa, 10 Juli 2018.

"Ini kaitannya dengan dukungan calon. Karena beliau mendukung calon gubernur yang tidak didukung partai,” kata Gunadi.

”Tetapi, bukan hukuman juga. Ini penyegaran supaya beliau lebih segar lagi. Ada kemungkinan nanti kembali jadi wakil sekjen di DPP. Kita kembalikan ke DPP,” lanjutnya.

Baca: Radiasi Ponsel Diduga Picu Tewasnya PNS Dinas PU Bandar Lampung

Gunadi menegaskan, Gerindra mendukung pasangan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri pada Pilgub Lampung 2018.

“Kalau saya jelas 1.000 persen mendukung calon yang diusung partai. Ini kan kita lagi berjuang. Ada pengacara Gerindra di sana, dalam gugatan di Bawaslu,” jelas Gunadi.

Menurut Gunadi, dalam SK yang diterbitkan DPP Gerindra perihal susunan pengurus baru DPC Gerindra Tanggamus, Darussalam digantikan oleh mantan Sekkab Tanggamus Mukhlis Basri.

Selain Mukhlis, struktur pengurus DPC Gerindra Tanggamus yang baru adalah Alhajar Syahyan sebagai sekretaris dan Amran Fajaruddin sebagai bendahara.

"Saya rasa dengan perubahan ini, saya dan kawan-kawan di DPD berharap lebih besar lagi. Kami berkeinginan ke depan kita adalah pemenang di Tanggamus, baik itu pilpres maupun pileg," kata Gunadi.

Baca: DPRD Bandar Lampung Resmi Bentuk ”Pansus Yusuf Kohar”

Selain lengser dari ketua, kata Gunadi, belum ada tindakan apa pun yang diambil DPP terhadap Darussalam, termasuk pencabutan kartu tanda anggota. Tetapi, ada kemungkinan Darussalam dikembalikan menjadi Wasekjen DPD Gerindra.

"Karena biar bagaimanapun, dia telah berjasa banyak, berjuang dan mengembangkan Gerindra di Tanggamus. Jadi, pelengseran dari jabatan ketua ini bukan hukuman. Saya rasa nanti kerjaan yang dia emban lebih berat sebagai Wasekjen," ujarnya.

Sementara Darussalam saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya belum bisa dihubungi. Pesan WhatsApp pun belum dibalas.

Sebelumnya, seusai mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia, Darussalam menyatakan siap diberi sanksi oleh partai.

Mukhlis Basri, ketua DPC Gerindra Tanggamus yang baru, mengaku baru terjun ke dunia politik. Namun, ia yakin dapat mengemban tugas barunya menakhodai Gerindra Tanggamus.

Baca: Ucapan ”Jin Pencabut Nyawa” Melecehkan Masyarakat Adat Lampung

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved