BREAKING NEWS LAMPUNG
Radiasi Ponsel Diduga Picu Tewasnya PNS Dinas PU Bandar Lampung
Saat tengah memperbaiki lampu jalan, ponsel Hendra berdering dan memicu radiasi aliran listrik, sehingga mengakibatkan Amril terjatuh.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Paparan radiasi dari ponsel berakibat fatal. PNS Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung bernama Hendra Jaya Putra (53) meninggal dunia akibat tersengat listrik, Selasa, 10 Juli 2018.
Sempat dirawat intensif, korban mengembuskan napas terakhir di IGD Rumah Sakit Umum A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, sekitar pukul 12.15 WIB.
Hendra dan rekannya, Amril (23), tersengat listrik lalu terjatuh saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum di Jalan Cut Mutia, Bandar Lampung.
Baca: Tersengat Listrik, PNS Dinas PU Bandar Lampung Tewas
Kabid PJU Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Basuni Akhyar mengatakan, insiden itu diduga terjadi karena dipicu paparan radiasi dari ponsel Hendra.
Saat tengah memperbaiki lampu jalan, ponsel Hendra berdering dan memicu radiasi aliran listrik, sehingga mengakibatkan Amril terjatuh.
“Mereka berdua itu lagi perbaiki lampu. Tiba-tiba handphone korban Hendra berdering dan memicu radiasi aliran listrik, sehingga mengakibatkan Amril jatuh. Kemudian baru korban Hendra juga jatuh menimpa Amril,” kata Basuni.
Baca: Ucapan ”Jin Pencabut Nyawa” Melecehkan Masyarakat Adat Lampung
Menurut Basuni, aliran listrik yang menyengat korban diduga dipicu radiasi dari ponsel korban. Akibatnya, kedua korban langsung terjatuh dari ketinggian sekitar empat meter.
“Dari keterangan yang kami dapat, pemicu itu adalah radiasi ponsel korban yang mengakibatkan korban tersengat listrik dan jatuh,” bebernya. (*)