Dituduh Istri Lakukan KDRT, Anggota DPRD Bangka Tempuh Jalur Hukum
Sumantri menilai, pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPRD Bangka terkait dugaan KDRT serta soal hak asuh anaknya bukanlah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ingat kasus istri anggota DPRD Bangka mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea?
Kasus tersebut ternyata terus bergulir.
Bahkan, sang suami berniat melaporkan istrinya ke jalur hukum.
Anggota DPRD Bangka, Sumantri mengaku, dalam waktu dekat, ia akan melaporkan istrinya, Dwi Icah melalui jalur hukum.
Sebab menurutnya, pernyataan istrinya tersebut sudah mencemarkan nama baiknya.
Baca: Kerap Umbar Kemesraan di Medsos, Ahmad Dhani Setuju Al dan Alyssa Daguise Menikah Saja
"Mungkin minggu-minggu ini ku dan pengacara-pengacaraku siap layangkan laporan terkait pernyataan saudara Icah atau tuduhan saudara Icah yang mencemarkan nama baik saya tanpa bukti akan ranah hukum yang berlaku," tegas Sumantri melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Bangkapos.com, Senin (16/7/2018).
"Terlalu banyak sandiwara dan mengada-ngada tanpa bukti Icah, jadi ku siap menempuh jalur hukum," kata dia.
"Kurasa bagus di rumah atau di pengadilan agama," ungkap Sumantri.
Baca: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Mahfud MD dan TGB Zainul Majdi Sepakat Lakukan Ini
Sedangkan, soal dirinya tidak hadir saat dipangil BK, Sumantri mengaku, hal itu lantaran ia sedang tugas ke luar daerah.
"Karena di hari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPRD memangil saya, bertepatan dengan tugas saya studi keluar daerah. Ada kekeliruan tanggal dari MKD memanggil saya. Mohon ditinjau kembali waktu tanggal pemanggilannya. Saya siap datang. Saya rasa saya tugas sesuai putusan dengan jadwal banmus," kata Sumantri.
Sumantri mangkir dari panggilan yang dilayangkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangka.
"Sampai saat ini Sumantri belum menghadap karena sakit atau apa. Kalau Sumantri besok belum klarifikasi kami akan memanggil lagi sampai tiga kali panggilan," kata Ketua BK DPRD Bangka, Firdaus Djohan kepada Bangkapos.com, Senin (16/7/2018) di Ruang Komisi III DPRD Bangka.
Baca: Tak Kuat Ceritakan Sakit yang Diderita Putri Semata Wayangnya, Denada Menangis di Acara Rumpi
Pihaknya sudah melayangkan surat secara lembaga melalui pimpinan DPRD Bangka.
Dalam kasus KDRT tersebut menurutnya karena ini ranah hukum sehingga masih menunggu keputusan hukum terkait persoalan tersebut.
"Kita belum mendengar apakah istrinya sudah melapor ke pihak berwajib untuk menangani perkara ini, makanya kami akan menyikapi juga akan telusuri dengan hasilnya," kata Firdaus.
"Kalau Hasilnya terbukti Sumantri bersalah kami akan bermusyawarah membahas ini dengan ketua DPRD dan BK. Kami akan menyerahkan ke partai yang bersangkutan karena di lembaga ini kami terdiri di fraksi-fraksi dan partai. Kalau BK ini sifatnya pembinaan bukan eksekutor," imbuhnya.
"Keputusan akhirnya di partai. Jadi kalau memang besok Sumantri tidak ada verifikasi kami akan panggil lagi kedua. Kalau dia tidak hadir artinya dia tidak ada niat baik," tegas Firdaus.

Pengakuan Icah
Dwi Icah Yanti Oktari (23) atau yang lebih dikenal dengan Icah mengatakan, ia sudah mengetahui sebelum menikah suaminya memang berbeda dari laki-laki pada umumnya dan memiliki kelainan.
Hal itu disampaikan saat ia menggelar konferensi pers di Latrasee Pangkalpinang, Senin (16/7/2018).
Istri dari anggota DPRD Bangka itu mengaku telah menjadi korban KDRT suaminya sendiri.
Hingga akhirnya, ia memilih kabur dari rumah lantaran takut dan merasa terancam.
"Saya memang sudah curiga dan mengetahui bahwa suami saya agak memiliki kelainan sebelum menikah seperti emosi yang tidak stabil dan naik turun," jelasnya kepada Bangkapos dan di hadapan media lainnya.
"Namun karena saat itu, ia mengatakan akan berubah, maka saya menerima tawarannya menikah untuk ketiga kali."
"Saya tidak mau dimadu ya, dua istri sebelumnya sudah dicerai ya," tegasnya.
Icah pun menuturkan kekerasan yang dilakukan sudah sering dan berulang kali.
Namun, baru sekitar Juni, ia merasa ketakutan yang luar biasa sehingga melaporkan hal tersebut ke tempat pengacara kondang, yaitu Hotman Paris Hutapea.
"Bahkan, saya dan keluarga sempat ingin diancam dibunuh dan ditodongkan pistol di rumah orangtua, sambil ia ingin mengambil anak bayi kami yang masih berusia 16 bulan," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Wanita yang berdomisili di Kelurahan Airruay, Kabupaten Bangka itu pun ikut menerangkan bahwa ia sempat ditendang dan dipukul hingga mengalami luka memar di sekitar paha dan kepala.
Icah turut mengadukan kasusnya ke Komisi Nasional Perempuan dan Anak serta lembaga negara lainnya. (chy/q4)