Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK, Ini Koruptor yang Menghuni Lapas Sukamiskin
Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK, Ini Koruptor yang Menghuni Lapas Sukamiskin
"Iya benar, beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Rabu (14/3/2018).
Pelantikan tersebut digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 15.00 WIB.
Ade menyebut pergantian tersebut merupakan hal yang wajar.
"Mutasi atau rotasi jabatan, hal ini biasa dalam suatu organisasi," ucapnya.
Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang dikhususkan untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Sejumlah koruptormasih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum.
Polisi Memback up
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, dalam operasi tangkap tangan di lapas yang terletak di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, benar, kurang lebih pukul 00.30 WIB kami back up pengamanan saja," kata Hendro saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebelumnya, penangkapan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.
Namun, Laode M Syarif belum memberikan keterangan mendetail.
Informasi mengenai OTT KPK juga dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.