4 Fakta OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Kalapas Wahid Husein Tak Menyesal Hingga Tertawa-tawa

4 Fakta OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Kalapas Wahid Husein Tak Menyesal Hingga Tertawa-tawa

Penulis: taryono | Editor: taryono
KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).(KOMPAS.com/Ihsanuddin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - KPK  menggelar OTT  pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu dini hari.

Sasarannya adalah  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hasilnya, mereka menciduk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan lima orang lainnya.

Dengan dugaan  korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam tangkap tangan tersebut.

1.Kalapas Terima Duit Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.

"Diduga WH, kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Saut menyebut suap itu diberikan agar Fahmi bisa mendapatkan fasilitas, izin luar biasa dan lainnya.

"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Saut.

KPK menduga Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap kalapas.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Baik Wahid, Fahmi, Hendry dan Andry diamankan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Saat ini, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sementara istri Wahid, Dian Anggraini dan istri Fahmi, Inneke Irawati, yang ikut diamankan KPK sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dalam operasi ini, KPK juga menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1410 Dollar Amerika Serikat.

 Selain itu, KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

2. Napi Bayar Hingga Rp 500 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar Rp 200-500 juta.

"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

KPK sebelumnya menemukan ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas wah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sana. Fasilitas itu mulai dari AC, kulkas, hingga televisi.

 Namun, Syarif sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas wah di Sukamiskin.

"Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Syarif.

Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap.

"Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar Syarif. Dalam OTT di Sukamiskin pada Sabtu dini hari, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Wahid diduga menerima suap berupa mobil hingga uang dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah.

Suap itu diberikan Fahmi agar mendapat fasilitas mewah di selnya sekaligus agar dimudahkan jika ingin meninggalkan lapas.

KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar Amerika Serikat.

3. Tak Menyesal

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein terlihat tidak menyesali perbuatannya.

Wahid sudah ditetapkan tersangka penerima suap dari napi.

Menurut Saut, pemberian suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin memang terkesan sudah biasa dilakukan yang bersangkutan.

"Kalau lihat dari cerita yang kami pantau dari kemarin pagi sampai hari ini, memang ada kesan itu sudah terbiasa sehingga menjadi aneh kalau tidak dijalankan sama si pendatang (narapidana) barunya," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7/2018), seperti dikutip Antara.

Bahkan, kata Saut, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Wahid terkesan santai dan beberapa kali tertawa.

"Ada kesan begitu makanya dia santai-santai saja ngomongnya, malah beberapa kali ditanya ketawa-ketawa," ungkap Saut.

4. Bukti Video

Dalam konferensi pers itu, KPK juga menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah suami dari artis Inneke Koesherawati.

Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan water heater, kulkas dan spring bed.

Fahmi yang merupakan Direktur PT Merial Esa telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada 31 Mei 2017.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, suami dari artis Inneke Koesherawati itu divonis dua tahun delapan bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved