BREAKING NEWS LAMPUNG
Berkat Hasil Lidik, Polresta Bandar Lampung Jaring 54 Kasus Narkoba
Sebanyak 54 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Polresta Bandar Lampung bersama jajarannya dalam Operasi Antik 2018
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 54 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Polresta Bandar Lampung bersama jajarannya dalam Operasi Antik 2018 berawal dari hasil lidik.
"Kami amankan dari hasil pengembangan dari lidik, kemudian dari hasil pengembangan tersebut kami tangkap para pelaku dan kemudian kami lakukan penyitaan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat ekspose hasil ungkap operasi antik, Rabu 25 Juli 2018.
Baca: Meski Sedang Populer Saat Ini, Ternyata Ada 4 Bahaya Diet Keto. Berdampak Pada Kesehatan Ginjal!
Baca: Ganja Tak Bertuan di Bawah Flyover Diduga Pengantaran antar Kurir
Selanjutnya, kata Murbani, ke 74 tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kaitannya dengan UU pelanggaran narkoba, dan kami lakukan tindakan tegas kepada bandar narkotika, tindakan tegas ini tidak harus dengan tembakan tapi tindakan tegas terukur," tutupnya.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil mengamankan 74 tersangka penyalahguna narkoba selama operasi antik yang digelar dari tanggal 11 Juli hingga 24 Juli 2018.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengungkapkan 74 tersangka ditangkap dari hasil ungkap 54 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Jadi total 74 tersangka dari 54 kasus, dengan rincian 68 laki-laki, 4 perempuan dan 2 anak-anak," ungkap Murbani Rabu 25 Juli 2018.
Lanjutnya, dari kesekian tersangka didapati barang bukti yang diamankan meliputi ganja, sabu dan pil ekstasi.
"Untuk ganja ada sebanyak 20 kilogram, sabu sebanyak 27 gram dan 1 butir ekstasi. Dan dari 74 tersangka, 59 tersangka adalah sebagai pengguna dan 15 orang sebagai pengedar," tukasnya.