Rekam Jejak Inneke Koesherawati, Dari Model Majalah Hingga Berurusan dengan KPK
Rekam Jejak Inneke Koesherawati, Dari Model Majalah Hingga Berurusan dengan KPK
Dari pernikahan ini, Inneke Koesherawati dikaruniai 2 anak, Siti Rahlia Ibrahim dan Muhammad Rahlil Ibrahi.
5. Meriah penghargam dari MUI
Pada tahun 2001 Inneke Koesherawati memutusakan berhijab dan membintangi beberapa sinetron religi seperti Padamu Aku Bersimpuh (2001), Mutiara Hati (2005), dan Jalan Takwa (2005).
Walau telah berjilbab, Inne tetap laris, bahkan dirinya menyabet penghargaan sebagai Pembawa Acara Terpuji versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara "Penyerahan Anugerah Syiar Ramadhan 1426 H".
Inneke Koesherawati pernah menjadi presenter acara "Sahur Bersama" di SCTV, "Kesaksian" di Lativi dan memandu acara menjelang sahur di RCTI (2004).
6. Suaminya divonis atas tindakan penyuapan
Fahmi Darmawansyah. divonis 2 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. Direktur Utama PT Merial Esa itu juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK.
Sebelumnya, Fahmi dituntut 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Fahmi terbukti menyuap empat pejabat Bakamla terkait proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Pemberian uang terhadap empat pejabat Bakamla dilakukan untuk memenangkan perusahaan yang dimiliki Fahmi, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dalam pengadaan monitoring satelit.
7. Diamankan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Inneke Koesherawati dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan ditetapkan sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan statusnya.