Kronologi Adik Kandung Ketua MPR Ditangkap KPK

Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR, yang juga Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018). 

Petugas KPK membawa Bupati Lamsel, Zainudin Hasan; Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus BN, dan sejumlah orang lain ke Mapolda Lampung.

Para pejabat yang diamankan setelah OTT tersebut, akan menjalani pemeriksaan sementara oleh KPK di Mapolda Lampung.

3. Pukul 05.30 WIB – Pengurus PAN Lampung Datangi Mapolda Lampung

Sejumlah pengurus DPW PAN Lampung mendatangi Mapolda Lampung.

Satu di antaranya adalah Sekretaris DPW PAN Lampung, Iswan H Caya.

Menurut Iswan, kedatangan pengurus PAN bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi OTT KPK.

4. Pukul 10.00 WIB – PAN Lampung Pastikan Zainudin Hasan Ditangkap KPK

Wakil Ketua DPW PAN Lampung Bidang Hukum dan HAM, Ali Butho meninggalkan Mapolda Lampung.

Ia memastikan bahwa Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Agus BN ditangkap KPK dalam OTT di Lamsel.

“Memang di dalam (Mapolda Lampung), ada Zainudin Hasan, dan Agus BN, tertangkap,” kata Ali Butho.

5. Pukul 10.00 WIB – Zainudin Hasan Dibawa Keluar Mapolda Lampung

Ali Butho mengaku melihat langsung ketika Zainudin Hasan dibawa keluar Mapolda Lampung dan memasuki satu unit mobil.

“Kami cuma melihat saja, tapi tidak bisa ngobrol. Saya lihat pas (Zainudin) masuk ke dalam mobil,” tutur Ali Butho.

6. Pukul 11.00 WIB – Dibawa ke Jakarta

KPK membawa Zainudin Hasan ke Jakarta menggunakan pesawat.

Humas Bandara Radin Inten II Lamsel, Wahyu Aria Sakti membenarkan bahwa KPK membawa Zainudin Hasan menggunakan maskapai Sriwijaya Air.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved