Deretan Perwira Polisi Berpangkat AKBP yang Dicopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Dalam sebulan terakhir, Polri mencopot empat orang perwiranya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Editor: Safruddin
ist
Brigjen Muhammad Iqbal 

Iqbal menyatakan, sikap AKBP Y tidak mencerminkan Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Kemudian, Polri mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum polisi tersebut berinisial H.

Nama Perwira & Kasusnya

AKBP M Yusuf, Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel), dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

AKBP Sunario, Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.

Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.

AKBP Bambang Wijanarko semula menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Dia dicopot karena diduga berselingkuh.

AKBP Rachmat Kurniawan, Kapolres Sanggau, dicopot karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

Terakhir, AKBP Hartono Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat, dicopot karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.

Kapolri Marah Besar

Untuk kasus AKBP M Yusuf, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat marah besar atas tindakan perwira tersebut.

Pasalnya, M Yusuf menendang dan memukul ibu serta bocah komplotan pencuri di minimarket miliknya.

Tito meminta budaya arogansi dihilangkan.

"Bagaimanapun, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya (program) Promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas kemudian pada pelaku kejahatan begitu," kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved